Gowa

Respon Aduan Warga, Tim Perintis Presisi Polres Gowa Tertibkan Pesta Miras di Jalan Pallantikang

×

Respon Aduan Warga, Tim Perintis Presisi Polres Gowa Tertibkan Pesta Miras di Jalan Pallantikang

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Menyikapi aduan masyarakat melalui media sosial, Tim Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa dengan sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) adanya perkumpulan warga yang sedang pesta miras di Jalan Pallantikang 1 Blok B, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (01/10/2025) malam.

Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Gowa, AIPTU Murtala Kadir, didampingi Dantim 1 Perintis Presisi, AIPDA Andi Makulau, bersama personel lainnya.

Tiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok warga yang sedang mengonsumsi minuman keras. Tim kemudian melakukan pembubaran serta memberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Cahyadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa respons cepat tim merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Polres Gowa melalui Perintis Presisi selalu siap merespons cepat setiap laporan masyarakat. Diharapkan langkah ini dapat memberikan rasa aman serta menunjukkan bahwa Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang warga sekitar, mengaku sangat mengapresiasi kehadiran polisi yang cepat tanggap menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami merasa tenang, karena pesta miras sering meresahkan warga. Dengan adanya polisi yang cepat turun tangan, kami merasa lebih aman,” ujarnya.

Dengan adanya patroli presisi yang cepat tanggap ini, diharapkan masyarakat semakin percaya untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, sehingga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta