GowaNews

SEMMI Sulsel Desak Polres Gowa Transparan Soal Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

×

SEMMI Sulsel Desak Polres Gowa Transparan Soal Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com  — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Selatan mendesak Polres Gowa agar bersikap terbuka kepada publik terkait status hukum para pelaku yang diamankan, termasuk pelaku lain yang masih dalam tahap penyelidikan dalam kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Gowa.

Baru-baru ini, Polres Gowa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Dua orang terduga pelaku berinisial MS dan AA diamankan dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Polres Gowa juga telah menggelar press release pengungkapan kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM dan gas, dipimpin langsung Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H., M.H., serta Kasihumas AKP Kusman Jaya.

Ketua Bidang Hukum dan HAM SEMMI Sulsel, Arie Musa, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil advokasi di lapangan, terdapat dugaan bahwa operator SPBU yang sebelumnya diamankan telah dibebaskan dengan alasan penangguhan penahanan, sementara sopir truk masih ditahan.

“Curiganya kami, sopir truk tersebut juga sementara mengurus untuk ditangguhkan penahanannya,” ujar Arie Musa.

SEMMI Sulsel mendesak Kapolres Gowa agar membuka secara transparan status hukum para pelaku yang sudah diamankan, termasuk pelaku lain yang masih diperiksa di Unit Tipidter Polres Gowa.

“Kami meminta Kapolres Gowa segera menetapkan para terduga pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar sebagai tersangka dan tidak tebang pilih, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat kecil, usaha mikro, petani, dan nelayan,” tegas Arie Musa saat ditemui di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (15/10/2025).

Lebih lanjut, Arie Musa menilai bahwa pemeriksaan tidak boleh berhenti pada sopir dan operator SPBU semata. Pihaknya mendesak agar pemilik SPBU serta oknum pengusaha yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut turut diperiksa secara mendalam. Ia juga meminta agar aparat menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus ini.

“Jika dalam pengembangan pemeriksaan ditemukan indikasi keterlibatan pemilik SPBU dan oknum pengusaha yang mempekerjakan sopir atau operator tersebut, kami mendesak Kapolres Gowa untuk segera menangkapnya juga. Proses penyelidikan hingga penetapan tersangka harus dilakukan secara transparan,” tambahnya.

Menurut Arie, secara logika, jika operator SPBU dan sopir truk bisa diperiksa dan ditahan, maka sangat mungkin ada dugaan kuat adanya pemufakatan jahat antara pemilik SPBU dan pengusaha yang mempekerjakan mereka.

“Kami menduga demikian. Namun, jika dalam proses lidik Polres Gowa tidak ditemukan indikasi keterlibatan pemilik SPBU dan pengusaha, maka jangan dipersulit dan segera bebaskan,” jelasnya.

Meski begitu, Arie tetap mengapresiasi langkah cepat dan komitmen Kapolres Gowa dalam mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukumnya.

“Kami berharap Kapolres Gowa terus melakukan upaya untuk mendeteksi para mafia BBM subsidi yang beroperasi di Kabupaten Gowa,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.

 

(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *