Nasional

Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

×

Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak komunitas ojek online (ojol) untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ajakan itu disampaikan saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Pantauan di lokasi, ratusan pengemudi ojol hadir dengan mengenakan rompi biru bertuliskan “Jaga Jakarta bersama Polda Metro Jaya”. Suasana apel semakin khidmat ketika Kapolri secara simbolis menyerahkan helm dan rompi kepada perwakilan ojol. Turut hadir Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, pejabat utama Mabes Polri, serta jajaran Kapolres Polda Metro Jaya.

“Kegiatan ini menjadi momentum strategis yang menjadi semangat baru untuk Polri dan komunitas ojek online untuk menjaga keamanan dan ketertiban bangsa kita tercinta,” ujar Jenderal Sigit dalam sambutannya.

Kapolri menegaskan, peran ojol tidak hanya sebagai penyedia layanan transportasi, melainkan juga bagian penting dari roda perekonomian nasional.

“Peran ojek saat ini bukan hanya fasilitator mobilisasi masyarakat, rekan-rekan sebagai penggerak ekonomi nasional. Kehadiran rekan-rekan telah menjangkau setiap sudut kota memenuhi kebutuhan masyarakat. Menjadi salah satu penghubung UMKM dengan konsumen,” jelasnya.

Jenderal Sigit menekankan pentingnya peran komunitas ojol dalam menjaga ketertiban bersama aparat kepolisian.

“Polri ingin meningkatkan pendekatan kepolisian berbasis masyarakat. Dimana keamanan dan ketertiban menjadi tanggung jawab seluruh bangsa secara bersama khususnya komunitas ojek online,” imbuhnya.

Dalam apel tersebut, para driver ojol juga membacakan deklarasi bersama untuk berkomitmen menjaga keamanan Jakarta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta