Gowa

Kapolres Gowa Hadiri Jalan Santai di Sekolah Islam Al Azhar Hertasning

×

Kapolres Gowa Hadiri Jalan Santai di Sekolah Islam Al Azhar Hertasning

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Dessy Aldy menghadiri kegiatan Jalan Santai yang digelar di Sekolah Islam Al Azhar Hertasning Makassar, Sabtu (1/11/2025).

Kegiatan jalan santai ini diikuti oleh para guru, siswa, serta orang tua murid dengan penuh semangat dan kebersamaan. Suasana pagi yang cerah menambah semarak kegiatan yang bertujuan mempererat tali silaturahmi antara pihak sekolah dan masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan yang menumbuhkan semangat hidup sehat dan kebersamaan di kalangan pelajar.

“Kegiatan seperti ini bukan hanya menyehatkan, tetapi juga mempererat hubungan sosial dan menanamkan nilai kebersamaan sejak dini,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Dessy Aldy turut berbaur dengan peserta, memberikan semangat kepada anak-anak yang antusias mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir.

Kehadiran Kapolres Gowa dan Ketua Bhayangkari Cabang Gowa menjadi bentuk dukungan Polres Gowa terhadap kegiatan positif di dunia pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, sportivitas, dan gaya hidup sehat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta