Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Bicara Tindak Lanjut Hasil Pleno BP3OKP

×

Wamendagri Ribka Haluk Bicara Tindak Lanjut Hasil Pleno BP3OKP

Sebarkan artikel ini

Manokwari, Lintasnews5terkini.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan rencana tindak lanjut hasil rapat pleno Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otonomi Khusus (Otsus) Papua bersama Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media saat melepas kepulangan Wapres di Bandara Rendani Manokwari, Papua Barat, Rabu (5/11/2025).

Ribka menerangkan bahwa rapat pleno yang melibatkan BP3OKP dan KEPP Otsus Papua berlangsung selama dua hari, dan seluruh hasil pembahasannya telah disampaikan kepada Wapres. Ia menyebut terdapat sejumlah agenda strategis yang menjadi fokus utama dalam upaya mempercepat pembangunan di Tanah Papua.

“Misalnya seperti pendidikan, masalah pendidikan, kesehatan, kemudian infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat kita di Papua. Ditambah dengan isu-isu lain yang ada di daerah,” katanya.

Sejalan dengan arah kebijakan Otsus yang terus diperkuat, berbagai program strategis turut dijalankan, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Ribka mengungkapkan bahwa implementasi program MBG di Papua telah berlangsung, bahkan Wapres Gibran telah meninjau langsung pelaksanaannya di SMP Negeri 14 Nuni, Manokwari Utara.

Pada kesempatan itu, Wapres turut menyerahkan dukungan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk perangkat komputer jinjing, sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di Papua. “Jadi akan secara fokus dalam rangka peningkatan [kualitas] pendidikan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KEPP Otsus Papua Velix Vernando Wanggai menegaskan bahwa rangkaian rapat pleno selama dua hari bersama Wapres Gibran Rakabuming dan berbagai lembaga pelaksana Otsus Papua telah menghasilkan sejumlah agenda tindak lanjut. Hal tersebut mencakup penyusunan dokumen perencanaan percepatan pembangunan Papua, penataan regulasi agar selaras dengan karakteristik kekhususan Papua, serta penguatan kelembagaan pemerintahan di wilayah tersebut.

“Kami hampir me-list ada 15, bahkan lebih. Minimal ada 15 poin agenda strategis mulai dari yang kami tangkap, tadi Bu Wamen sampaikan ada agenda untuk kesehatan, revitalisasi rumah sakit, misalnya di beberapa titik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembahasan juga mencakup penguatan kerangka keuangan daerah, termasuk percepatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di enam provinsi Papua. Selain itu, turut dibahas agenda strategis pembangunan di Tanah Papua, salah satunya mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sumber-sumber yang harus diintensifikasi, sumber-sumber pajak. Kemudian, kedua adalah ekonomi-ekonomi lokal juga harus hidup, kemudahan-kemudahan perizinan. Kemudian juga ekonomi terutama sumber daya alam yang ada di sektor kehutanan, pertanian, dan lain-lain. Dan terakhir adalah sektor swasta yang harus kita dorong,” tandas Velix. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta