Gowa

Polres Gowa Imbau Warga: Laporkan Segala Bentuk Tindak Pidana, Keselamatan Anda Prioritas Kami

×

Polres Gowa Imbau Warga: Laporkan Segala Bentuk Tindak Pidana, Keselamatan Anda Prioritas Kami

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Resor Gowa kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitar, Selasa (25/11/2025).

Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polres Gowa dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan terbuka kepada masyarakat demi terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Warga dihimbau agar segera menghubungi layanan resmi kepolisian apabila menjadi korban maupun saksi tindak kejahatan. Polres Gowa menyediakan layanan Call Center Polisi 110, yang dapat diakses selama 24 jam tanpa biaya, sebagai sarana pelaporan darurat yang terhubung langsung dengan petugas.

Selain itu, Polres Gowa juga membuka jalur komunikasi langsung melalui Piket Reskrim di nomor 0822-2337-5588
untuk penanganan cepat laporan terkait kejadian kriminal di wilayah hukum Kabupaten Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si menegaskan bahwa kehadiran polisi adalah untuk “Melindungi – Mengayomi – Melayani” masyarakat. Polres Gowa mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor demi keamanan bersama, serta menjadikan kepedulian sebagai bagian dari pencegahan tindak kejahatan.

“Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula personel kami dapat bergerak. Keamanan adalah hak setiap warga, dan Polri hadir untuk menjaganya,” tegas Kapolres.

Polres Gowa berharap masyarakat semakin berani bersuara dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan saling peduli. Karena keamanan bukan hanya tugas polisi tapi tanggung jawab kita semua. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta