Nasional

Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru, Menhub Dudy Tegaskan Jajaran Laut Siaga 24 Jam

×

Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru, Menhub Dudy Tegaskan Jajaran Laut Siaga 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan memasuki masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, potensi cuaca ekstrem di laut bisa terjadi. Gelombang tinggi, angin kencang, dan hujan dengan intensitas tinggi dapat memengaruhi keselamatan pelayaran.

“Karena itu, saya menegaskan seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut dan seluruh unit pelaksana di lapangan harus siaga 24 jam, tanpa kompromi,” tegas Menhub Dudy saat membuka acara Rapat Kerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut dan Rapat Koordinasi Angkutan Laut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Minggu (7/17).

Sementara berdasarkan survei Potensi Pergerakan Orang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sebanyak 2,62 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi laut. Untuk itu, Menhub Dudy menekankan komitmen dan semangat untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung selamat.

“Keselamatan bukan hanya prioritas, keselamatan adalah harga mati, keselamatan yang terbaik adalah keselamatan yang bahkan tidak disadari karena tidak ada insiden yang terjadi,” ungkap Menhub Dudy.

Menhub kembali mengingat insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali dan peristiwa Kebakaran KM Barcelona VA di perairan Talise, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu. Insiden-insiden di laut yang membawa korban ini membawa pesan yang tegas, yakni pentingnya mengutamakan keselamatan.

Pada Rapat Koordinasi ini, Menhub Dudy meminta seluruh jajaran Ditjen Perhubungan laut untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, mengidentifikasi tantangan nyata di lapangan, dan merumuskan langkah inovatif yang berdampak bagi masyarakat luas.

Sejumlah instruksi lain juga disampaikan, diantaranya pemeriksaan kelaiklautan kapal (ramp check) harus diperketat dan menyeluruh, pengawasan kelebihan muatan harus diperkuat, kesiapsiagaan SAR dan keamanan pelayaran harus dioptimalkan serta koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan instansi terkait harus dilakukan real-time.

“Kapal yang tidak memenuhi standar tidak boleh diberikan izin berlayar. Informasi cuaca ekstrem harus tersampaikan cepat dan jelas,” imbuhnya.

Di sisi lain Menhub Dudy mengapresiasi jajaran Ditjen Perhubungan Laut yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus mendorong transformasi digital di sektor kemaritiman.

Melalui MaritimHub, Ditjen Perhubungan Laut telah membangun layanan cepat, terpadu, dan lintas direktorat, seperti persetujuan kerja keruk di kepelabuhanan, pemberian tanda UN-Mark dan pengelolaan barang berbahaya, sertifikat Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di bidang kenavigasian, registrasi fasilitas Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) serta pengujian pertama Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP).

Digitalisasi kemaritiman ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi perangkat untuk menciptakan layanan publik yang makin efektif, transparan, dan dipercaya. Keselamatan adalah fondasi, tetapi pelayanan adalah wajah kita. Digitalisasi layanan — termasuk melalui MaritimHUB, harus benar-benar memberikan kemudahan dan transparansi, bukan menambah kerumitan.

Tahun ini, Ditjen Perhubungan Laut memasuki fase transisi penting dalam penyelenggaraan transportasi nasional. Tugas dan fungsi Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) secara bertahap beralih dari Ditjen Perhubungan Darat ke Ditjen Perhubungan Laut. Transisi ini bukan sekadar penyesuaian administrasi, melainkan juga penguatan peran Perhubungan Laut sebagai penjaga konektivitas nasional dari sisi matra laut, termasuk penyeberangan antar–pulau.

“Saya berharap seluruh jajaran mampu menjalankan transisi ini dengan penuh tanggung jawab dan responsif terhadap dinamika lapangan,” tutur Menhub.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Mashyud dan seluruh Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perhubungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta