Nasional

Dukungan Psikososial Anak di Pos Pengungsian Sumbar

×

Dukungan Psikososial Anak di Pos Pengungsian Sumbar

Sebarkan artikel ini

Padang, Lintasnews5terkini.com – Dukungan psikososial terhadap anak-anak sangat dibutuhkan, salah satunya saat menghadapi situasi bencana. Hal ini dihadapi mereka yang tinggal di wilayah Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), yang terdampak banjir dan longsor. Beberapa keluarga akhirnya mengungsi setelah tempat tinggalnya mengalami kerusakan.

Sejumlah anak tercatat mengungsi di fasilitas pendidikan, tepatnya Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Cupak Tangah, Kecamatan Pauh. Pos pengungsian ini menampung 171 anak, sedangkan total keluarga berjumlah 481 KK atau 1.973 jiwa. Kelompok rentan selain anak-anak, tercatat lansia 71 orang, balita 36 orang, ibu hamil 6 orang dan disabilitas 1 orang. Para keluarga menempati ruang-ruang kelas di SDN tersebut.

Anak-anak di pos pengungsian ini mendapatkan dukungan psikososial dari Kementerian Komunikasi dan DIgital (Komdigi) pada hari Sabtu (6/12). Komdigi bekerja sama dengan Save the Children Indonesia dan Universitas Negeri Padang dalam penyelenggaraannya.

Kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan menyenangkan, agar anak-anak kembali bangkit, bersemangat dan mampu fokus menghadapi ujian sekolah pascabencana.

Melalui peran fasilitator, anak-anak di pengungsian diajak untuk bermain dan beraktivitas. Di samping itu ada sesi edukasi mengenai ruang digital bagi anak. Sesi tersebut disampaikan dengan bahasa sederhana sehingga mereka dapat menangkap pesan dan pengetahuannya.

Selama kegiatan, beberapa orang tua anak turun mendampingi di sekitar tenda.

Dukungan psikososial ini menyasar tidak hanya anak-anak penyintas di SDN 02, tetapi juga di tiga titik pengungsian lain di Kota Padang.

Peran Pentaheliks

Di atas merupakan potret kecil keterlibatan stakeholder dalam penanggulangan bencana. Dampak bencana banjir dan longsor (bansor) yang menerjang sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi (Sumbar) masih menyisakan duka.

Di tengah situasi yang sulit, seperti kesedihan, kesusahan maupun keterbatasan, pentaheliks memiliki peran yang sangat penting untuk memulihkan kehidupan masyarakat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggarisbawahi pentingnya peran pentaheliks (pemerintah, termasuk pemerintah daerah, pakar atau akademisi, masyarakat, lembaga usaha dan media massa) dalam penanggulangan bencana di Tanah Air.

Hal ini dapat secara konkret terlihat saat respons bencana bansor di Provinsi Sumbar. Pemerintah tidak akan mampu untuk menanggulangi katastrofe tanpa kepedulian dan keterlibatan banyak pihak.

Kolaborasi dan sinergi penanggulangan bencana diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti bantuan pangan, non-pangan, donasi uang maupun keahlian khusus atau hanya sekedar tenaga.

Pentaheliks ini menjadi modal bangsa Indonesia dalam menghadapi setiap bencana. Mereka tidak hanya berasal dari wilayah Sumbar tetapi dari segala penjuru nusantara, baik individu, kelompok masyarakat, organisasi non-pemerintah hingga kementerian/lembaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta