Nasional

Dari Tantangan ke Harapan: Kementerian Hukum Mantapkan Langkah Menyongsong 2026

×

Dari Tantangan ke Harapan: Kementerian Hukum Mantapkan Langkah Menyongsong 2026

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) menutup tahun 2025 dengan catatan penuh tantangan sekaligus capaian. Dinamika kebijakan, tuntutan kinerja yang semakin tinggi, serta ekspektasi publik yang terus berkembang menjadi ujian yang dihadapi sepanjang tahun.

Di tengah kondisi tersebut, kolaborasi dan kerja keras seluruh jajaran menjadi fondasi utama keberlanjutan kinerja institusi ini. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum, Nico Afinta memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras yang telah diberikan.

“Berbagai pencapaian ini bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari kolaborasi dan semangat kebersamaan. Ini patut kita syukuri dan banggakan bersama,” kata Nico saat memberikan sambutan pada Apel Awal Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kemenkum, Senin (05/01/2026).

Meski demikian, capaian tersebut ditegaskan bukan untuk dirayakan secara berlebihan. Tahun 2026 justru dipandang sebagai titik awal untuk melangkah lebih jauh dengan target yang lebih tinggi. Kemenkum dituntut untuk semakin adaptif terhadap perubahan, profesional dalam bekerja, serta konsisten menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada hasil.

“Kemenkum menjadi tonggak dalam mewujudkan Asta Cita Presiden dalam penegakan dan pembangunan hukum di Indonesia. Ini harus menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujar Nico.

Sebagai bagian dari langkah strategis menyongsong Tahun 2026, Kemenkum juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik terhadap pembaruan hukum nasional.

Salah satunya melalui penyelenggaraan konferensi pers yang membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang (UU) Penyesuaian Pidana yang resmi berlaku mulai 2 Januari 2026.

“Nanti kita akan mengadakan konferensi pers untuk menjawab misinformasi mengenai berlakunya UU KUHP baru. Ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kita untuk menyampaikan kebijakan kepada masyarakat,” katanya.

Di akhir sambutannya, Nico mengharapkan seluruh jajaran Kemenkum diajak untuk bekerja dengan sepenuh hati, tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi hadir melalui kontribusi dan solusi nyata untuk memberi dampak nyata bagi organisasi dan masyarakat.

“Perubahan besar tidak selalu lahir dari langkah yang sempurna, tetapi dari keberanian untuk memulai dan melakukannya secara konsisten,” tutup Sekjen Kemenkum tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta