Nasional

Beniyanto Bahas Dampak Nikel Terhadap Nelayan di Morowali

×

Beniyanto Bahas Dampak Nikel Terhadap Nelayan di Morowali

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto, menyoroti dampak aktivitas pertambangan nikel terhadap masyarakat pesisir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk.

Beniyanto menyampaikan tentang protes dari nelayan di Morowali khususnta di daerah zona pelabuhan dan laut terkait menurunnya hasil tangkapan ika. Ia menilai kondisi tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan bongkar muat bijih nikel.

“Kelompok masyarakat di Morowali melaporkan berkurangnya tangkapan ikan karena bongkar muat biji nikel terutama di daerah zona pelabuhan dan laut, kami menyapaikan bahwa dilakukan sosialisasi dengan baik sehingga manfaat daripada PT Vale buat masyarakat bisa ada” kata Beniyanto di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Selain menyoroti persoalan nelayan, Beniyanto juga menekankan pentingnya pengelolaan produk samping dari PT Vale Indonesia Tbk. Dia mengatakan pentingnya pengelolaan produk samping tersebut dapat menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi negara dan bisa memberdayakan tenaga kerja penduduk setempat.

Ia berharap ke depan produk samping nikel dapat dikelola secara lebih baik agar tidak menimbulkan limbah nikel yang berserakan di lingkungan sekitar. “Kami meninginkan dengan keberadaan PT Vale di Morowali bukan cuma melaksanakan masalah nikel. Tapi bisa juga ada industri-industri atau yang sifatnya ada industri produk samping. Jadi kalau kita lihat masih banyak produk samping itu yang dihasilkan dari PT Vale .Sehingga bisa menghasilkan PNBP buat negara. Kami berharap kedepan-kedepannya agar produk samping ini bisa dikelola dengan baik sehingga tidak banyak limbah-limbah daripada nikel ini yang berserahkan.” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta