Nasional

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung

×

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung

Sebarkan artikel ini

Maros, Lintasnews5terkini.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Tim Search and Rescue (SAR) TNI Angkatan Udara berhasil menemukan lokasi jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (18/1/2026).

Keberhasilan ini merupakan hasil operasi pencarian intensif yang dilaksanakan secara terpadu dengan mengerahkan kekuatan udara dan darat di wilayah dengan medan yang terjal dan ekstrim TNI merespons cepat dengan segera bergerak dan mengerahkan unsur SAR sehingga lokasi jatuhnya pesawat berhasil ditemukan di tengah beratnya medan dan cuaca.

Dalam operasi tersebut, TNI AU mengerahkan Helikopter H225M Caracal dari Skadron Udara 8 serta pesawat Boeing 737-200 dari Skadron Udara 5 untuk melaksanakan pencarian melalui udara pada sektor-sektor yang telah ditentukan. Melalui pengamatan udara secara cermat dan berkelanjutan, titik lokasi jatuhnya pesawat akhirnya berhasil diidentifikasi.

Setelah lokasi terkonfirmasi, TNI AU segera menurunkan lima prajurit Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) bersama satu personel Basarnas menggunakan Helikopter H225M Caracal. Setibanya di lokasi kejadian, tim langsung melaksanakan langkah awal penyiapan evakuasi guna memastikan proses pertolongan dapat dilakukan secara aman dan sesuai prosedur.

Selain unsur udara, TNI AU juga mengerahkan unsur darat yang terdiri dari personel Kodau II, Lanud Sultan Hasanuddin, Yon Parako 473 Korpasgat, dan Yon Arhanud 23 Korpasgat. Tim gabungan ini bersinergi dengan Basarnas, Kodam XIV/Hasanuddin, Kodaeral VIII serta masyarakat sekitar untuk mempercepat dan perkuatan dalam upaya pencarian dan evakuasi di area yang sulit dijangkau. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta