Nasional

Mendagri Tito Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Meriyati Roeslani Hoegeng

×

Mendagri Tito Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Meriyati Roeslani Hoegeng

Sebarkan artikel ini

Depok, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Meriyati Roeslani Hoegeng, istri dari almarhum Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Diketahui, Meriyati Hoegeng wafat pada usia 100 tahun karena sakit.

“Kami menyampaikan turut berduka sedalamnya, atas nama pribadi, keluarga, juga atas nama institusi Kementerian Dalam Negeri,” ujar Mendagri saat menyambangi rumah duka di Pesona Khayangan Estate, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (3/2/2026). Adapun Mendagri melayat bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus beserta pihak terkait lainnya.

Mendagri menuturkan, Jenderal Hoegeng merupakan sosok panutan yang selalu menginspirasi generasi muda. Begitu pula mendiang Meriyati Hoegeng yang dikenal sebagai teladan bagi Ibu-ibu Bhayangkari. Mendagri berharap almarhumah Meriyati Hoegeng ditempatkan di tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.

Mendagri Tito, yang juga mantan Kapolri, menambahkan bahwa sosok Meriyati Hoegeng merupakan inspirasi bagi segenap jajaran aparat kepolisian. Mendiang juga kerap diundang dalam sejumlah acara penting di lingkungan Polri. Oleh karena itu, saat mendengar kabar duka tersebut, Mendagri yang baru saja mengunjungi Aceh Tamiang untuk menjalankan tugas sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera langsung beranjak menuju rumah duka.

“Saya baru pulang dari Aceh dengan Pak Wiyagus ini, kami menengok tempat bencana di Aceh Tamiang, langsung dari turun pesawat, langsung kita ke sini [rumah duka],” tandas Mendagri.

Untuk diketahui, Meriyati Hoegeng tutup usia di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Meriyati Hoegeng sempat dirawat intensif sebelum dinyatakan meninggal dunia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta