Nasional

Badilag MA Umumkan Kelulusan Seleksi Calon Pimpinan PA/Mahkamah Syar’iyah Kelas IA dan IB TA 2026

×

Badilag MA Umumkan Kelulusan Seleksi Calon Pimpinan PA/Mahkamah Syar’iyah Kelas IA dan IB TA 2026

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI resmi mengumumkan nama-nama hakim yang lulus dalam seleksi akhir calon Pimpinan Pengadilan Agama (PA)/Mahkamah Syariah Kelas IA dan Kelas 1B tahun anggaran 2026, hasil tersebut tertuang pada surat Pengumuman Nomor 2471/DJA/KP3.1.2/IX/2026 tertanggal 14 September 2026 sebagaimana dapat dilihat di laman resminya https://cloud.badilag.net/s/Q3Ni7yjwiJyNWo7

Dari hasil akhir Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas IA dan Kelas IB Tahun 2026, peserta yang dinyatakan lulus untuk mengisi posisi Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Kelas 1A berjumlah 45 orang, sedangkan untuk Kelas 1B peserta yang lulus seleksi akhir berjumlah 52 orang.

Sebelumnya rangkaian seleksi Calon Pimpinan PA/Mahkamah Syariah Kelas IA dan IB Khusus diawali dengan pelaksanaan Profile Assesment yang diselenggarakan secara daring, Ujian Substansi secara elektronik dan Ujian Wawancara yang diselenggarakan secara tatap muka di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI.

Para peserta telah diuji dalam lima aspek utama: visi dan integritas, kemampuan teknis hukum, administrasi peradilan, kepemimpinan, serta pemahaman terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Dalam proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya apapun dan dalam memberikan pelayanan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tidak menerima pemberian apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga.

Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Dengan diumumkannya nama-nama ini, Mahkamah Agung berharap para pimpinan pengadilan agama/mahkamah syariah terpilih mampu membawa semangat baru dalam mempercepat penyelesaian perkara, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga marwah peradilan yang bersih dan berintegritas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta