Daerah

Sambangi Bulog Olaya Parigi Moutong, Satgas Bareskrim Polri Pastikan Stok Beras Cukup

×

Sambangi Bulog Olaya Parigi Moutong, Satgas Bareskrim Polri Pastikan Stok Beras Cukup

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com – Satgas Saber Pelanggaran Pangan Bareskrim Polri bersama dengan Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong meninjau Gudang Beras Bulog Olaya di Kab. Parigi Moutong (Kamis/ 12 Februari 2026).

Satgas Saber Pelanggaran Pangan Bareskrim Polri wilayah Sulteng dipimpin Kombes Pol James Hutajulu yang juga didampingi Tim dari Bapanas Pusat serta Sudin terkait di Pemkab Parimo mengunjungi GBB Olaya guna memastikan secara langsung ketersediaan beras dan minyak kita.

Berdasarkan hasil pengecekan kepada Kepala GBB Olaya diperoleh informasi bahwa stok beras di GBB Olaya sejumlah 4.000 ton baik beras medium maupun premium untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Parigi. Ada tiga gudang Bulog lainnya di wilayah Parigi yang digunakan untuk menyimpan beras sehingga stok beras masih cukup untuk sampai tahun depan.

James menuturkan bahwa peninjauan langsung ke Gudang Bulog bertujuan untuk memastikan stok atau ketersediaan serta distribusi beras maupun minyak kita tepat sasaran dan sesuai aturan. Jangan sampai ada pelanggaran baik harga, keamanan dan mutu serta distribusinya, lanjut James.

Selain ke Gudang Bulog, Satgas juga meninjau langsung ke Pasar Sentra Parigi guna memastikan bahwa harga pangan tetap terkendali. Sejauh ini tidak ada kenaikan harga yang signifikan, ketersediaan bapokting memadai, serta tidak ada gejolak di masyarakat terkait pangan di wilayah Sulteng, tutup James. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta