Gowa

Kapolres Gowa Bersama Staf dan Bhayangkari Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577/2026

×

Kapolres Gowa Bersama Staf dan Bhayangkari Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577/2026

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnewsterkini.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., beserta staf dan Bhayangkari menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2577/2026 kepada seluruh masyarakat yang merayakan, Selasa (17/2/2026).

Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman budaya dan wujud komitmen Polres Gowa dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Gowa.

“Selamat Tahun Baru Imlek 2577/2026. Semoga perayaan Imlek tahun ini membawa kebahagiaan, keberkahan, serta mempererat tali persaudaraan dalam semangat Harmoni Imlek Nusantara,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Kapolres Gowa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menjadikan momentum perayaan Imlek sebagai sarana memperkuat persatuan dalam keberagaman.

Dengan semangat Harmoni Imlek Nusantara, Polres Gowa berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang suku, agama, maupun budaya.

Perayaan Tahun Baru Imlek 2577/2026 diharapkan menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan serta meningkatkan solidaritas demi terciptanya Kabupaten Gowa yang damai dan sejahtera. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta