Nasional

Optimalisasi Program JKN di Desa dan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Teken MoU dengan Dirut BPJS Kesehatan

×

Optimalisasi Program JKN di Desa dan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Teken MoU dengan Dirut BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Prihati Pujowaskito, di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, Kemendes PDT dan BPJS Kesehatan bersepakat untuk memperkuat sinergi tugas dan fungsi dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional di desa dan daerah tertinggal.

Mendes PDT Yandri Susanto dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam rangka untuk memastikan semua rakyat di desa memiliki jaminan kesehatan serta melek dan paham pentingnya kesehatan, perlu digalakkan literasi tentang kesehatan di desa.

Apalagi sekarang program Presiden Prabowo Subianto dengan Asta Cita keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan sangat erat kaitannya dengan kesehatan warga desa.

“Jadi ada Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bahan bakunya tentu sebagian besar itu dari desa, perlu orang-orang yang sehat. Termasuk yang nanti menggerakkan dan terlibat langsung di koperasi desa merah putih juga perlu orang-orang yang sehat. Jadi kami tentu menyambut baik dan terima kasih kepada Pak dirut dan seluruh jajaran BPJS dan kami akan mengawal MoU ini,“ ujar Yandri.

“Sehingga semua warga sadar bahwa BPJS ini adalah alat pemerintah yang bisa memastikan pelayanan itu benar adanya, negara hadir. Dan kami tadi mendukung pernyataan pak Dirut BPJS, jangan sampai rakyat di desa itu miskin gara-gara sakit atau tidak sehat, kalau ada BPJS Insyaallah itu akan menjadi ringan beban ketika mereka sakit,“ sambungnya.

Oleh karena itu, lanjut Yandri, Kementerian Desa dan PDT akan melakukan upaya maksimal untuk memastikan bahwa program strategis nasional yaitu program JKN itu benar-benar terasa, dinikmati dan benar-benar di laksanakan atau menjadi kebutuhan mendasar rakyat di desa.

“Karena dengan jumlah desa sangat besar 75.266 desa, rakyat Indonesia sebagian besar berada desa. Maka bilamana desa itu sehat, desa itu maju, desa itu makmur, sejatinya Indonesia sehat Indonesia makmur dan Indonesia maju akan menjadi kenyataan,”ungkap Yandri.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menegaskan bahwa penguatan interoperabilitas data dan peningkatan kepesertaan aktif menjadi strategi utama dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut ditegaskan melalui kerja sama antara BPJS Kesehatan dan empat kementerian/lembaga yang difokuskan untuk mengintegrasikan data, memperluas cakupan peserta, serta meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan.

Menurutnya, kerja sama ini akan melibatkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta Badan Gizi Nasional.

Lebih lanjut ia mengatakan, kerja sama dengan Kemendes PDT akan memperkuat perluasan perlindungan kesehatan hingga ke wilayah desa dan daerah afirmasi. Kerja sama ini akan memastikan peserta JKN Ini mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan nasional sampai ke desa-desa.

“Jika dirangkum, keseluruhan kerja sama ini membentuk satu orkestrasi besar penguatan JKN dari hulu sampai hilir, mulai dari penguatan basis data, perluasan cakupan kepesertaan, peningkatan keaktifan peserta, hingga integrasi program pembangunan kesehatan nasional,” tegas Pujo.

Turut mendampingi Mendes Yandri dalam kegiatan ini yaitu Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro, Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik dan Kepala BPI Kemendes PDT Mulyadin Malik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta