Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com – Kebakaran lahan kebun seluas kurang lebih 2 hektare terjadi di Dusun I, Desa Sejoli, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Lahan yang terbakar merupakan kebun milik almarhum Bapak Yamin Latjuba. Kebakaran diketahui setelah warga yang melintas di Jalan Trans Sulawesi melihat kepulan asap dan api yang membakar area perkebunan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.
Namun, kondisi lahan yang dipenuhi rumput kering serta hembusan angin cukup kencang menyebabkan api dengan cepat menjalar sehingga warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sekitar pukul 15.00 WITA, proses pemadaman dilakukan oleh satu unit mobil Pemadam Kebakaran Kecamatan Moutong bersama dua unit pemadam kebakaran dari Batalyon TP 918 Matuvu Maliuntinuvu. Berkat respons cepat petugas bersama masyarakat, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kebakaran mengakibatkan kerusakan pada sejumlah tanaman perkebunan, di antaranya pohon kelapa dan jambu mete yang berada di lahan seluas kurang lebih 2 hektare.
Kapolsek Moutong AKP Felix Alfons Saudale, S.H., mengatakan pihaknya bersama Bhabinkamtibmas telah melakukan pengecekan dan monitoring di lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan pemerintah desa untuk memastikan api benar-benar padam dan situasi tetap aman.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama dalam kondisi cuaca panas dan lahan yang kering. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat apabila tidak diawasi,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal, sumber api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang di sekitar pinggir jalan, kemudian membakar rumput kering hingga api menjalar ke area perkebunan. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penelusuran untuk memastikan penyebab kebakaran secara lebih jelas.
“Kami tidak ingin berspekulasi terkait penyebab kebakaran. Sumber api masih kami dalami untuk memastikan apakah disebabkan kelalaian, faktor alam, maupun aktivitas manusia. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Felix.
Ia menambahkan, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan, khususnya dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan pembakaran lahan tanpa pengawasan dan langkah pengamanan yang memadai.
Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Moutong juga terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya selama kondisi kemarau.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kepedulian dan kewaspadaan sejak dini menjadi kunci untuk mencegah api berkembang menjadi bencana yang lebih luas. (*)

























