Nasional

BP BUMN Dukung Roadmap KAI untuk Transportasi Inklusif

×

BP BUMN Dukung Roadmap KAI untuk Transportasi Inklusif

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar rapat bersama Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk membahas progres pelaksanaan peta jalan (roadmap) pengembangan perkeretaapian nasional pada Selasa (5/5).

Rapat menitikberatkan pada penguatan kualitas layanan, peningkatan konektivitas antardaerah, serta pengembangan sistem dan teknologi transportasi yang lebih aman, efektif, dan terintegrasi. Fokus ini dinilai penting untuk menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus berkembang, sekaligus mendukung efisiensi logistik nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Dony menegaskan bahwa aspek keselamatan dan keamanan menjadi fondasi utama dalam transformasi layanan perkeretaapian. “Transformasi KAI dengan mengedepankan keamanan dan keselamatan sebagai prioritas utama, sekaligus menghadirkan layanan yang inklusif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memberi dampak nyata bagi kemudahan mobilitas dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Selain itu, konsitensi ketepatan waktu layanan juga menjadi perhatian, seiring dengan meningkatnya ekspektasi publik terhadap transportasi massal yang andal. Digitalisasi layanan serta integrasi antarmoda turut didorong untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih mudah dan nyaman bagi pengguna.

BP BUMN akan terus mendorong langkah transformasi KAI melalui penguatan tata kelola dan strategi bisnis yang berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus memastikan kontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta