Nasional

Kapolri Lapor Pembangunan SPPG Polri ke Presiden: 33 Dibangun di Wilayah 3 T dan 47 Pakai Energi Terbarukan

×

Kapolri Lapor Pembangunan SPPG Polri ke Presiden: 33 Dibangun di Wilayah 3 T dan 47 Pakai Energi Terbarukan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polri yang tersebar di seluruh Indonesia di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal ini, Sigit menargetkan bakal membangun 1.500 SPPG di tahun 2026.

Sigit mengungkapkan, Polri juga sedang membangun 33 SPPG di wilayah 3 T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Hal itu dilakukan untuk meratakan pemenuhan gizi untuk masyarakat Indonesia.

“Selain itu, Polri juga sedang membangun 33 SPPG di wilayah 3T sebagai wujud dukungan terhadap perluasan pemerataan akses pemenuhan gizi,” kata Sigit saat menyampaikan laporan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam acara panen raya jagung serentak kuartal II, Groundbreaking 10 gudang ketahanan Polri serta launching operasional 166 SPPG Polri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).

Sementara itu, dalam rangka mendukung ketahanan energi dan penggunaan energi terbarukan, Sigit menuturkan bahwa sebanyak 47 SPPG Polri telah menggunakan
CNG (si-en-ji) atau Compressed Natural Gas (kom-presd ne-tu-rel gas).

“Penggunaan CNG ini menjadi langkah strategis Polri dalam mendukung operasional SPPG yang lebih efisien, aman, dan ramah lingkungan,” ujar Sigit.

Inovasi itu, kata Sigit, sebagaimana amanat Presiden Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, bahwa ‘menghasilkan pangan dan makanan adalah melanjutkan peradaban’.

“Kami memahami bahwa penyediaan pangan menjadi fondasi penting dalam membangun generasi yang sehat, kuat, dan berdaya saing. Oleh karena itu, diperlukan sinergi seluruh komponen bangsa,” tutup Sigit. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta