Gowa
×

Sebarkan artikel ini

Gowa-Lintasnews5terkini.comDugaan adanya penampungan solar subsidi yang disebut-sebut melibatkan seorang oknum TNI di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, menjadi perbincangan publik setelah viral di berbagai platform media sosial, khususnya TikTok. Namun, hasil penelusuran langsung yang dilakukan media ini di lokasi yang disebut dalam video viral tersebut tidak menemukan adanya indikasi aktivitas penampungan solar subsidi sebagaimana yang dituduhkan.

Informasi itu awalnya mencuat dari sebuah video yang beredar di media sosial yang menampilkan seorang wanita berinisial E. Dalam video tersebut, E menyebut adanya dugaan penampungan solar subsidi yang diduga terkait dengan seorang oknum TNI di wilayah Bajeng, Kabupaten Gowa.

Pemilik lahan Tidak Terima

Menindaklanjuti informasi yang telah menyebar luas dan menjadi konsumsi publik, media ini melakukan investigasi langsung ke lokasi yang disebut berada di Jalan Langsat, Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Berdasarkan hasil pantauan visual di lapangan, media ini tidak menemukan adanya aktivitas, sarana maupun indikasi yang mengarah pada dugaan penampungan solar subsidi sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam proses penelusuran tersebut, media ini juga menemui seorang warga bernama Eni, yang mengaku sebagai orang pertama yang berinteraksi dengan wanita berinisial E pada malam kejadian yang kemudian viral tersebut.

Kuasa hukum

Menurut Eni, sekitar pukul 21.00 WITA sebuah mobil Honda Brio berwarna kuning berhenti di depan rumahnya. Awalnya ia mengira kendaraan tersebut milik kerabat atau keluarga yang sedang berkunjung.

“Saat saya dekati, wanita yang berada di dalam mobil langsung bertanya mengenai rumah Pak Firman dan menyebut nama istrinya, Anty,” ungkap Eni kepada media ini.

Eni menjelaskan bahwa E mengaku datang untuk menemui Anty karena merasa dituduh sebagai pihak ketiga dalam rumah tangga atau pelakor.

Namun di tengah percakapan tersebut, E disebut mengalihkan pembicaraan dengan menanyakan lokasi yang menurutnya merupakan tempat penampungan solar subsidi milik oknum TNI yang dimaksud.

“Saya langsung bilang tidak ada penampungan solar di tempat itu. Tapi ibu tersebut tetap ingin masuk ke area yang dicurigainya sebagai lokasi penampungan solar subsidi,” kata Eni.

Menurutnya, saat itu kondisi sudah malam dan E tidak menunjukkan dokumen maupun surat tugas yang dapat menjadi dasar melakukan pemeriksaan atau investigasi terhadap lokasi yang dituju.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, media ini kemudian melakukan konfirmasi kepada Dg. Lurang, pemilik lahan yang disebut-sebut sebagai lokasi dugaan penampungan solar subsidi.

Dg. Lurang dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan mengaku sangat dirugikan atas informasi yang telah terlanjur beredar luas.

“Itu tidak benar, Pak. Saya tidak tahu dari mana ibu itu mendapatkan informasi bahwa tanah saya dijadikan tempat penampungan solar subsidi. Tempat itu saya gunakan untuk pembuatan batu bata merah dan lokasi pembakarannya. Saya sangat keberatan karena tuduhan itu dapat merusak nama baik saya di mata keluarga maupun masyarakat sekitar,” tegas Dg. Lurang.

Ia juga menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dianggap telah menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

“Saya akan melaporkan persoalan ini melalui kuasa hukum saya,” tambahnya.

Media ini selanjutnya melakukan konfirmasi kepada tim kuasa hukum Dg. Lurang, yakni Ahmad Ando, S.H. dan Iman, S.H.

Iman membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa untuk mendampingi kliennya terkait dugaan tuduhan yang beredar di media sosial.

“Benar, kami telah ditunjuk untuk mendampingi klien kami dalam menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan bahwa lahan milik beliau digunakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta