Nasional

Wakil Ketua MA Ingatkan Peserta Ujian Calon Hakim Ad Hoc Tipikor: Jangan Percaya Janji Kelulusan

×

Wakil Ketua MA Ingatkan Peserta Ujian Calon Hakim Ad Hoc Tipikor: Jangan Percaya Janji Kelulusan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Dwiarso juga meminta peserta memanfaatkan kesempatan ujian ini untuk menunjukkan kemampuan terbaik.

Sebanyak 120 peserta mengikuti Ujian Tertulis Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahap XXIV Tahun 2026 di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Ujian tertulis tersebut merupakan salah satu tahapan seleksi untuk menjaring calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme. Secara bersamaan, ujian diikuti 719 peserta yang dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi di Indonesia.

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., saat memberikan arahan kepada peserta di PT Jakarta, menekankan pentingnya menjaga integritas selama mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Dwiarso berharap proses seleksi tersebut dapat menghasilkan Hakim Ad Hoc Tipikor yang berintegritas dan profesional. Ia juga mengucapkan selamat mengikuti ujian kepada seluruh peserta serta mengajak mereka berkompetisi secara fair, sehat, dan percaya diri.

Ia menegaskan proses seleksi dilaksanakan secara terbuka dan keputusan dibuat secara kolektif. Karena itu, peserta diminta tidak percaya kepada pihak yang mengaku dapat membantu atau menjanjikan sesuatu terkait hasil seleksi.

“Jadi kalau ada pihak yang menjanjikan sesuatu, maka jangan dipercaya,” tegasnya.

Dwiarso juga meminta peserta memanfaatkan kesempatan ujian ini untuk menunjukkan kemampuan terbaik. Menurutnya, proses seleksi yang terbuka dan kompetitif diharapkan dapat menghasilkan calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang mampu menjalankan tugas peradilan secara profesional dan berintegritas.

Ujian tertulis di PT Jakarta berlangsung dengan pengawasan panitia sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Secara nasional, ujian tertulis dilaksanakan dalam dua sesi, yakni ujian esai dan pembuatan putusan.

Pelaksanaan ujian di PT Jakarta turut dihadiri, Ketua Kamar Pidana MA, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris MA, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Ketua PT Jakarta, serta panitia seleksi tingkat pusat dan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta