Nasional

Kementerian Transmigrasi Bersama Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi UPT Jeringo Lombok Timur

×

Kementerian Transmigrasi Bersama Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi UPT Jeringo Lombok Timur

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Transmigrasi bersama Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menyerahkan sebanyak 109 bidang Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigrasi di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Direktur Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan (PSP dan PSKP), Lalu Samsul Hakim, menyampaikan agar lahan yang telah diberikan harus dimanfaatkan menjadi usaha yang produktif, jangan dijual meskipun Sertipikat Hak Milik yang saat ini diberikan sudah menjadi hak mutlak warga transmigran karena sudah 15 tahun ditempatkan.

“Komisi V DPRI RI sebagai mitra Kementerian Transmigrasi terus mendorong agar Sertipikat Hak Milik tersebut dapat segera dibagikan yang hari ini dapat kita wujudkan bersama. Satu persatu persoalan kita selesaikan, tahun ini kita sudah melakukan review pengukuran dan pembagian lahan usaha dan tahun 2027 akan diselesaikan penerbitan untuk lahan usaha tersebut,” kata Lalu Samsul Hakim saat pembagian SHM di Lombok Timur, NTB.

Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi menyampaikan, Kementerian transmigrasi melalui Program Trans Tuntas sudah mampu menyelesaikan persoalan yang selama ini terkendala dengan membagikan Sertipikat Hak Milik. Selain itu melalui Transmigrasi Patriot (Trans Patriot) telah mengirimkan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul yakni mahasiswa pilihan, alunmi, dosen hingga guru besar yang akan membantu masyarakat di lokasi secara langsung.

“Kita harus bersyukur dan berterima kasih kepada bapak Presiden Prabowo dan Menteri Transmigrasi karena sertipikat hak milik yang selama ini kita tunggu sudah bisa dibagikan,” ujar Abdul Hadi.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hadi meminta warga agar SHM yang sudah diberikan dijaga dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan keluarga. Termasuk akses infrastruktur yang telah dibangun.

“Jalan-jalan yang rusak kita perbaiki, Kementerian Transmigrasi sudah mengalokasikan anggaran Rp5 milliar untuk peningkatan jalan di Desa Jeringo saja, supaya akses jalan di sini jadi bagus,” tambah Abdul Hadi.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Abdul Hadi didampingi oleh Direktur Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan bersama dengan Kepala Bidang Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, Sekretaris Camat, dan Kepala Desa Puncak Jeringo. Rombongan juga melakukan peninjauan pekerjaan peningkatan jalan poros UPT Puncak Jeringo sepanjang 2,4 KM dan menyapa warga transmigrasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta