Nasional

Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Al-Khairiyah Bangun Desa Lewat Ekonomi

×

Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Al-Khairiyah Bangun Desa Lewat Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Cilegon, Lintasnews5terkini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengapresiasi komitmen Al-Khairiyah dalam pengembangan SDM dan mendorong generasi muda jadi pelaku yang memberikan kontribusi bagi agama, bangsa, dan negara.

“Komitmen terhadap SDM yang dilakukan Al-Khairiyah harus kita beri apresiasi setinggi-tingginya. Saya berpesan agar tidak patah semangat dan pantang mundur. Niat yang suci untuk agama, bangsa, dan negara harus menjadi semangat utama,” ujar Mendes Yandri saat berikan Orasi Ilmiah pada Muktamar XI Al-Khairiyah di Citangkil, Kota Cilegon, Sabtu (17/10/2026).

Mendes Yandri mendorong keluarga Besar Al-Khairiyah untuk kembali membangun desa, dengan mengambil peran dalam bidang ekonomi dan kewirausahaan termasuk menciptakan lapangan kerja.

Kolaborasi yang didorong Mendes Yandri dengan memaksimalkan program prioritas dalam 12 Aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia. Yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang saat ini jumlahnya telah ribuan dan telah menjadi subjek pembangunan ekonomi di desa.

BUMDesa saat ini telah bisa ekspor langsung produk asli desa ke luar negeri seperti Kendang Jembe, Gula Aren hingga Ikan Mas Koki.

“Saat ini Kemendes PDT telah menyiapkan 49 Negara Tujuan Ekspor produk desa,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Selain itu, Kemendes juga miliki program Desa tematik yang disesuaikan dengan potensi yang dimiliki desa tersebut dengan berikan guyuran bantuan hingga ratusan juta rupiah.

Selain itu, nantinya kolaborasi Kemendes PDT dengan Bank Dunia bakal meluncurkan program Swasembada Ekonomi Hijau dan Ketahanan Pangan Terintegrasi (SEHATI), dimana setiap desa bakal bisa peroleh bantuan hingga Rp2,5 miliar.

Mendes Yandri juga mengucapkan selamat kepada KH Ali Mujahidin yang kembali terpilih sebagai Ketua PB Al-Khairiyah untuk periode 2026–2031.

Mendes Yandri berharap kepemimpinan baru PB Al-Khairiyah mampu memperkuat kontribusi organisasi dalam mencetak SDM unggul sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah juga turut mengucapkan selamat atas terselenggaranya Muktamar XI Al-Khairiyah.

“Kami meyakini hasil Muktamar ini bakal membawa Al-Khairiyah makin konsisten dalam pendidikan Keislaman dan dakwah di Banten dan Indonesia,” kata Bupati Ratu.

Pemkab Serang menggandeng Al-Khairiyah untuk menggenjot peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Untuk itu, dikucurkan beasiswa bagi 60 orang untuk belajar di Al-Khairiyah.

Dalam momentum itu, Mendes Yandri menandatangani Memory of Understanding (Mou) dengan Pengurus Besar Al-Khairiyah untuk sinergi program Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal.

PB Al-Khairiyah juga memberikan penghargaan “Satria Setia Bhakti” kepada Mendes Yandri atas segala kontribusi hingga kolaborasinya selama ini untuk Al-Khairiyah.

Turut hadir Rektor Universitas Al-Khairiyah Rafiudin, Rektor Institut Al-Khairiyah H Munji, Ketua Himpunan Wanita Al-Khairiyah Hj Inayah, Ketua Dewan Pakar Amin Suma dan Ketua Majelis Syuro Mansyur Muchyidin.

Hadir mendampingi Mendes Yandri, Sekretaris Jenderal Kemendes Taufik Madjid, Sekretaris BPI Fajar Tri Suprapto, Kepala Balai Besar Jakarta Enirawan, dan pejabat di lingkungan Kemendes PDT. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta