Beri Pembekalan Kawan PMI, Wakili Pangdam, Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn: Tingkatkan Peran dan Integritas Berorganisasi

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Heri Sutrisma, S.H., M.A., mewakili Pangdam XIV/Hasanuddin menghadiri Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI), bertempat di Hotel Four Point by Sheraton, Kota Makassar. Sabtu (5/08/2023).

Pengukuhan dan Pembekalan Kawan PMI ini merupakan Inisiasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai wadah kolaborasi antar mitra perlindungan PMI dan masyarakat serta komitmen pemerintah yang melibatkan publik dalam pembangunan untuk mempermudah akses pelayanan penempatan dan perlindungan.

Dalam paparan Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., yang disampaikan oleh Kapoksahli bertemakan “Peran Strategis Komunitas Relawan (Kawan PMI)”, menjelaskan bahwa fungsi BP2MI adalah sebagai pengawasan pelaksanaan pelayanan jaminan sosial serta pengusulan pencabutan dan perpanjangan surat izin perusahaan penempatan PMI kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan terhadap perusahaan penempatan yang dibantu oleh PMI.

Lebih lanjut dikatakan, Kawan PMI ini merupakan organisasi yang membantu BP2MI yang dikukuhkan di Bandung Sabtu lalu oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Purna PMI di Indonesia mencapai 700.000 org, Wilayah Sulsel sekitar 20.000 org (2,8%), Sultra 7000 org (1%) serta kepengurusan yang akan dilantik dari Prov. Sulsel, Sultra dan Sulut.

Pangdam berharap dengan adanya pengukuhan dan pembekalan ini dapat meningkatkan peran Komunitas Relawan (Kawan) PMI serta menjaga integritas dalam berorganisasi dan memelihara networking dengan stakeholder instansi lain dalam pembinaan purna PMI maupun calon PMI.

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *