Makassar

Lakalantas Bus Maminasata vs Mobil Transportasi Online, Korban Nihil

×

Lakalantas Bus Maminasata vs Mobil Transportasi Online, Korban Nihil

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang lima, arah ke Bandara Udara Sultan Hasanuddin Kabupaten Maros, hari ini Jumat (15/3/2024)) sekitar pukul 12:30 WITA, kecelekaan melibatkan Mobil Bus Trans Maminasata dengan Mobil mini bus yang juga sebagai mobil Transporatsi Online.

Diketahui, kecelakaan terjadi berawal dari Mobil Trans Maminasata dikemudikan oleh Kamarudin yangg melaju dari arah dalam bandara udara selepas mengantar penumpangnya dengan mobil transportasi online yang dikemudikan Ilham melaju memutar dari arah jalan tol menuju ke arah Mandai, mengakibatkan terjadi tabrakan di Simpang Lima Mandai Kota Makassar.

Sementara itu penumpang mobil Transportasi online bernama liza mengalami sedikit cidera dan pusing sesaat setelah terjadi kecelakaan, menurutnya Liza memesan mobil transportasi dari titik jemput Mandai hingga titik tujuan ke antang, dan sama sekali tidak mengira jika hal yang buruk akan terjadi pada dirinya hari ini, namun Liza tidak akan mempersoalkan peristiwa ini mengingat kondisi sakit yang dilami pasca kecelakan tidak terlalu parah.

Setelah kejadian terjadinya laka lantas ini, kedua belah pihak baik dari supir bus Trans Maminasata Komarudin dan supir Mobil Transportasi Online Ilham sepakat ingin menyelesaikan kejadian ini dengan cara kekeluargaan dan langsung menuju kantor bus trans maminasata untuk mencari solusi terbaik masalah ini.

Sementara saat kecelakaan terjadi di TKP memang tidak ada satupun Anggota polisi yang terlihat berada di Pos Lalulintas yang berjaga, menurut penuturan salah satu warga yang sempat menyaksikan lakalantas ini mengatakan mungkin saja Anggota polisi tidak ada di tempat karena bertepatan akan dilaksanakannya shalat jumat.

Hingga berita ini dinaikkan menurut ilham belum ada titik terang penyelesaian masalah ini di Kantor Bus Trans Maminasata dan pihak Bus Trans Maminasata hanya menyuruhnya mengurus klaim asuransi. (Henriyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta