kegiatan

Rakernas DPP-SEPERNAS Digelar di Ompo

×

Rakernas DPP-SEPERNAS Digelar di Ompo

Sebarkan artikel ini

WatansoppengLintasnews5terkini.com – RAPAT Rencana Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS) yang merupakan kegiatan tahunan untuk membahas program kerja yang dilaksanakan secara bergiliran di setiap daerah, mulai tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Wilayah c(DPW) sampai di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di mana kali ini di penghujung tahun 2023 dipusatkan di Soppeng, tepatnya di Taman Wisata Ompo, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, (Sulsel) dengan tema: “Menuju Insan Pers yang Bebas, Profesional dan Beretika” berlangsung, Senin hingga Selasa (25-26 /12).

Acara tersebut, dihadiri Ketua Umum (Ketum), La Ode Hazirun sekaligus membuka Rakernas yang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen), Hairil Anwar, Ketua I Abd Rauf Ampa, Ketua II Rusmin, dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Suhardi Kelle serta dihadiri beberapa Ketua DPC dan anggotannya masing-masing di antaranya; Kabupaten Pinrang, Bone, Kendari, Takalar, Wajo, Marowali, Jeneponto, Gowa, Makassar, dan Kabupaten Soppeng selaku tuan rumah.

Kegiatan tersebut, berhasil menetapan beberapa poin progran kerja yang tertuang ke dalam Program Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang untuk dilaksanakan pada tahun 2024 dan kegiatan yang sama 2024 bila tak ada aral melintang, DPC-SEPERNAS Kabupaten Pinrang akan menjadi tuan rumah.

Selama kegiatan, mulai dari awal hingga penutupan berjalan aman, kondusif, dan terkendali yang diakhiri
dengan sesi foto bersama .

Pewarta: Rusmin
Editor : Loh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta