Daerah

Satgas Preemtif Terus Bergerak Sosialisasikan Pilkada Damai 2024

×

Satgas Preemtif Terus Bergerak Sosialisasikan Pilkada Damai 2024

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Tidak ada waktu istirahat untuk mensuarakan pelaksanaan Pilkada Damai 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah yang dilakukan Satgas Preemtif Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024.

Berbagai kalangan masyarakat disambangi hanya untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) memasuki tahapan Pilkada 2024.

Wakasubsatgas Preemtif Kompol Daeng Agus RS. Tola mengungkapkan, Didalam Satgas OMP Tinombala terdapat Satgas Preemtif yang membawahi diantaranya Subsatgas Edukasi dan Subsatgas Sosialisasi.

“Dua Subsatgas tersebut yang terus menyuarakan ajakan Pilkada Damai 2024 di setiap kalangan masyarakat,” ungkap Kompol Daeng Agus RS Tola di Palu, Sabtu (31/8/2024)

Setiap hari Subsatgas tersebut akan terus bergerak mendatangi kelompok masyarakat, kelompok pemuda, komunitas-komunitas, perkantoran, untuk mengimbau dan mengajak menciptakan terselenggaranya Pilkada serentak tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif.

“Tim yang turun selalu kita ingatkan tetap kedepankan tindakan humanis, sampaikan tujuan Pilkada dan ajakan menghormati dan menghargai perbedaan,” jelas Kompol Agus yang juga Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Sulteng.

Agus juga mengingatkan kepada masyarakat untuk bijak dalam penggunaan media sosial. Bukan sebaliknya menggunakan media sosial untuk menyebar hoax, ujaran kebencian, penghinaan atau pencemaran nama baik.

“Apa yang diunggah di medsos, apabila itu informasi hoax atau provokasi bisa berimbas terjadinya tindakan-tindakan anarkhis di lapangan” tegasnya.

Oleh karenanya Agus meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama TNI Polri bersinergi menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta