kegiatan

HUT ke-49 TribunPalu.com, Polda Sulteng Usulkan Peliputan Inovasi Bhabinkamtibmas

×

HUT ke-49 TribunPalu.com, Polda Sulteng Usulkan Peliputan Inovasi Bhabinkamtibmas

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Koordinator Liputan (Korlip) 49 menit mewarnai rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 TribunPalu.com yang digelar di Cafe Mutiara kawasan Bandara Mutiara Sis Aljufri, Palu, Sabtu (18/1/2025) malam.

Dipandu Nur Thamzil Thahir, Pimpinan Redaksi wilayah Tribun Timur bagian dari Tribun Network, satu persatu undangan yang hadir diminta usulan dan saran untuk TribunPalu.com.

Polda Sulawesi Tengah diwakili Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari saat ditanya pimpinan redaksi wilayah Tribun Timur itu mengusulkan peliputan kerja-kerja positif Bhabinkamtibmas.

“Dalam kesempatan Korlip 49 menit ini, kami dari Polda Sulteng mengusulkan peliputan TribunPalu.com terhadap kerja-kerja positif para Bhabinkamtibmas,” kata AKBP Sugeng Lestari

Banyak inovasi teman-teman Kamtibmas di Desa atau kelurahan yang kurang terpublikasi, ujarnya

“Sehingga diharapkan inovasi Bhabinkamtibmas di Sulteng dapat dipublikasi lewat TribunPalu.com,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Sulteng juga mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-49 TribunPalu.com

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-49 TribunPalu.com, semoga sukses dan selalu menyajikan berita yang informatif dan faktual,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta