Nasional

Sebaran Anggota Semakin Masif, IMO-Indonesia Segera Terbentuk di Kalimantan Tengah

×

Sebaran Anggota Semakin Masif, IMO-Indonesia Segera Terbentuk di Kalimantan Tengah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia bakal segera mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam waktu dekat ini.

“Hal tersebut dipastikan setelah sebaran anggota di Kalteng mencukupi untuk bisa dibentuk DPW, sebagaimana dapat dilihat melalui https://imo-indonesia.com/peta-sebaran-imo/,” ujar Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail di bilangan Jakarta, Minggu (19/1).

Yakub menilai terbentuknya DPW Kalteng cukup strategis, selain merupakan provinsi terluas di Indonesia dengan wilayah mencapai 153.444 kilometer persegi. Kateng juga merupakan wilayah segitiga emas yang diapit oleh negara Malaysia, Brunei serta Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Hal ini menjadi penting, takala Kaleng juga merupakan provinsi penyangga dari IKN, yang mana Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto bakal segera berkantor di sana pada 17 Agustus 2018 mendatang,” ucapnya.

Terkait hal itu, lanjut Yakub, tentunya peran serta IMO-Indonesia di Bumi Borneo tersebut dapat menjadi mitra strategis dalam rangka mengangkat berbagai dinamika serta potensi lintas sektor yang ada.

“Sehingga keberadaannya bisa menjadi nilai tambah dan menjadi manfaat bagi masyarakat luas khususnya di Kalteng,” terangnya.

Untuk itu, kata dia, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMO-Indonesia siap menyambut para pemilik media di sektor online/siber khususnya untuk bisa tergabung dan menjadi bagian kepengurusan di DPW Kalteng yang akan segera terbentuk. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta