Daerah

Cegah Gangguan Keamanan, Sat Samapta Polres Touna Pantau Kegiatan Ibadah Minggu di Gereja

×

Cegah Gangguan Keamanan, Sat Samapta Polres Touna Pantau Kegiatan Ibadah Minggu di Gereja

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Sat Samapta Polres Touna melaksanakan patroli di gereja-gereja yang ada wilayah kota Ampana, Kabupaten Tpjo Una Una (Touna) Patroli kali ini di pimpin oleh Kanit Pam Obvit Aipda Suwandi.

Patroli yang dilakukan pada Minggu (19/01/2025) ini dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah hari Minggu bagi umat Kristiani.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, lima orang personel Sat Samapta Polres Touna bertugas untuk mengawasi dan memantau situasi di sekitar gereja-gereja.

Kasat Samapta AKP Jaozi, A.Md.Kep. berkata, patroli ini berujuan untuk mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dan mengatasi segala bentuk ancaman.

AKP Jaozi menyatakan bahwa pentingnya kesiapan aparat kepolisian dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi selama kegiatan ibadah di gereja – gereja.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang tengah beribadah. Patroli rutin ini menjadi salah satu langkah preventif,” ucapnya.

Selain itu, patroli ini juga memperkuat ikatan antara masyarakat dengan pihak kepolisian, menciptakan rasa kepercayaan dan saling mendukung dalam menjaga ketertiban.

“Semoga patroli ini dapat meningkatkan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, harmonis, dan damai di Kota Ampana,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta