kegiatan

PIK R Desa Kanaungan Gelar Posyandu Milenial untuk Remaja

×

PIK R Desa Kanaungan Gelar Posyandu Milenial untuk Remaja

Sebarkan artikel ini

Pangkep, lintasnews5terkini-, Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R) Desa Kanaungan menggelar kegiatan Posyandu Milenial di Baruga Desa Kanaungan, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Minggu (19/01/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan layanan kesehatan bagi remaja berusia 10-24 tahun. Ridwan, Ketua PIK R Desa Kanaungan, menjelaskan bahwa program Posyandu Milenial terdiri dari lima tahapan layanan, yaitu registrasi, penimbangan, pencatatan berat dan tinggi badan, serta edukasi.

“Ada lima meja dalam kegiatan ini. Pertama adalah registrasi, kedua penimbangan, ketiga pencatatan berat dan tinggi badan, keempat edukasi dari kader-kader, dan kelima edukasi dari tim puskesmas,” ujar Ridwan.

Posyandu Milenial ini juga melibatkan kolaborasi dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 76 UIN Alauddin Makassar. Mahasiswa KKN memberikan materi bertema “Remaja yang Berani” kepada para remaja yang hadir.

Rahmat, salah satu mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar, menekankan pentingnya keberanian dan percaya diri dalam mencapai mimpi dan cita-cita. “Kita harus berani dan percaya diri untuk meraih mimpi dan cita-cita,” katanya.

Ridwan menambahkan bahwa kegiatan PIK R merupakan bagian dari program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang diimplementasikan di desa.

“Kegiatan ini adalah program PIK R yang dinaungi oleh BKKBN dan dilaksanakan di tingkat desa,” jelas Ridwan.

Kegiatan Posyandu Milenial ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan dan pengembangan diri remaja di Desa Kanaungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta