Gowa

Kapolres Gowa Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira Pengabdian

×

Kapolres Gowa Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira Pengabdian

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., memimpin upacara korps raport kenaikan pangkat pengabdian personel Polres Gowa, TMT 1 Februari 2025 bertempat di Lapangan Griya Bhayangkara Polres Gowa, Senin (03/2/2025).

Upacara ini dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Lidya Reonald beserta Pengurus, Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H, M.H dan seluruh pejabat utama (PJU), personel Polres Gowa, Kapolsek Jajaran dan ASN Polres Gowa

Pada kesempatan ini, personel yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian adalah KOMPOL H Manyaurang, S.H yang sebelumnya berpangkat AKP dan menjabat sebagai Kasubag Bekpal Log Polres Gowa.

Dalam amanatnya, mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang telah diraih oleh KOMPOL H. Manyaurang, S.H. Kapolres menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan disiplin yang telah ditunjukkan selama bertugas.

“Saya pribadi mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat Pengabdian ini pantas diberikan kepada H. Manyaurang. Selama bertugas, beliau tidak pernah melakukan pelanggaran dan tidak pernah menyusahkan institusi,” ujar Kapolres Gowa.

Setelah upacara, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada KOMPOL H. Manyaurang yang dipimpin oleh Kapolres Gowa, diikuti oleh seluruh PJU dan personel Polres Gowa. Acara berlangsung dengan penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta