kriminal

Satgas Yonif 131/Brajasakti Kembali Berhasil Amankan Ganja Seberat 1.890 gram di Perbatasan Papua

×

Satgas Yonif 131/Brajasakti Kembali Berhasil Amankan Ganja Seberat 1.890 gram di Perbatasan Papua

Sebarkan artikel ini

Keerom, Lintasnews5terkini.com – Satgas Yonif 131/BRS kembali berhasil mengamankan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 1.890 gram dari 2 (dua) orang pemuda di wilayah perbatasan Papua. Penggagalan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan di dua tempat Pos yang berbeda, yang pertama oleh Pos Pitewi dan yang kedua oleh Pos Mosso, melalui kegiatan pemeriksaan rutin yang dilaksanakan di perkebunan sawit Pitewi serta kampung Mosso, Minggu (09/02/2025).

Penangkapan kepada pelaku pembawa ganja di Pos Pitewi bermula pada sekitar pukul 12:35 WIT waktu setempat, personel Pos Pitewi yang dipimpin oleh Sertu Agusman Zendrato saat pelaksanaan pemeriksaan memberhentikan 1 unit sepeda motor Scopy tanpa plat yang sedang melintas di Jalan perkebunan sawit Pitewi, Setelah diperiksa, 3 orang pengendara tersebut melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor dan ditemukan membawa ganja kering yang disimpan di dalam karung sebanyak 46 bungkus dengan berat 1,8 kg.

Kemudian penangkapan pelaku pembawa ganja di Pos Mosso bermula pada saat pukul 00:30 WIT waktu setempat, personel Pos Mosso yang dipimpin oleh Serda Yudi S.W saat pelaksanaan pemeriksaan memberhentikan 2 unit sepeda motor tanpa plat yang sedang melintas di jalan kampung Mosso, setelah di periksa 2 orang pengendara atas nama ML (19 thn) dan RB (20 thn) ditemukan membawa ganja kering yang disimpan di dalam celana dalam sebanyak 2 bungkus dengan berat 90 gram.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Muara Tami dan diterima oleh Ipda Yanto Humbarean (Kanit Binmas), untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku”.

Sementara itu, Wadansatgas Yonif 131/BRS, Kapten Inf Reza Nugraha S.Tr.Han menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Pos Pitewi dan Pos Mosso merupakan kegiatan rutin sebagai komitmen Satgas bahwa tidak akan memberikan celah sekecil apapun kegiatan ilegal di Perbatasan RI-PNG.,” Ucap Wadansatgas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta