Nasional

Jelang Mudik Lebaran, Wamendagri Bima Cek Kelayakan Armada Bus di Terminal Leuwipanjang

×

Jelang Mudik Lebaran, Wamendagri Bima Cek Kelayakan Armada Bus di Terminal Leuwipanjang

Sebarkan artikel ini

Bandung, Lintasnews5terkini.com – Menjelang mudik Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau kelayakan armada bus di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam kunjungan tersebut, Bima didampingi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

“Ini kita harus pastikan bahwa sistem pemeriksaan itu berjalan dengan baik, terutama kelayakan kendaraan,” jelas Bima di sela peninjauannya, Sabtu (22/3/2025).

Bima menekankan pentingnya memastikan masa berlaku dokumen uji kelayakan kendaraan umum sekaligus mengecek kondisi fisik kendaraan, terutama sistem pengereman. “Walaupun uji kelayakannya masih ada, tapi secara fisik harus dicek,” jelasnya.

Menurutnya, pengujian fisik tetap diperlukan meskipun kendaraan telah mengantongi dokumen kelayakan. Langkah ini penting untuk memastikan kendaraan benar-benar siap beroperasi.

“Jangan sampai di masa mudik yang makin memuncak ini kemudian terjadi persoalan-persoalan teknis yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” jelas Bima.

Ia juga mengapresiasi Wali Kota Bandung dan jajarannya yang turut memantau langsung pemeriksaan transportasi umum di lapangan.

Di sisi lain, Bima mengimbau para kepala daerah agar turun langsung memastikan kelancaran jalur mudik di wilayahnya, termasuk dengan menertibkan pasar tumpah yang berpotensi menghambat arus kendaraan.

“Harusnya bisa diantisipasi, jadi H-5 [dan] H+5 [Lebaran] itu dipastikan pasar-pasar itu steril,” jelasnya.

Selain itu, kepala daerah juga diimbau untuk mengecek dan memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kepala daerah diminta sebaiknya untuk stand by memonitor, karena bagi kepala daerah itu tidak ada hari libur,” tandas Bima. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta