Nasional

As SDM Kapolri Buka Rakernis Humas Polri 2025: Humas Harus Jadi Garda Depan Komunikasi Presisi

×

As SDM Kapolri Buka Rakernis Humas Polri 2025: Humas Harus Jadi Garda Depan Komunikasi Presisi

Sebarkan artikel ini

Semarang, Lintasnews5terkini.com– Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Humas Polri Tahun Anggaran 2025 di Gedung Serbaguna Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Selasa (6/5/2025). Pembukaan ditandai dengan pemotongan pita bersama Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho serta didampingi pejabat utama Polri lainnya.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Anwar mengawali dengan ucapan terima kasih kepada para pihak yang mendukung pelaksanaan Rakernis, termasuk yang hadir dari Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia.

Irjen Pol. Anwar menegaskan bahwa Rakernis ini menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Kapolri saat membuka Rakernis Gabungan empat divisi di Mabes Polri. Menurutnya, humas harus menjadi kekuatan utama dalam membentuk citra institusi yang profesional, modern, dan dipercaya publik di tengah era keterbukaan informasi dan derasnya arus digitalisasi.

“Saya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Rakernis ini sebagai bagian dari upaya konsolidasi dan penguatan kinerja Divisi Humas Polri dalam menghadapi tantangan dinamika komunikasi publik yang semakin kompleks,” ujarnya.

Mengangkat tema “Melalui Optimalisasi Manajemen Media, Divhumas Polri Siap Mendukung Kebijakan Kapolri dalam rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas 2045,” Rakernis ini dipandang strategis dalam merumuskan arah kebijakan komunikasi publik yang selaras dengan visi pembangunan nasional.

Irjen Pol. Anwar kemudian menyampaikan empat poin penting arahan kepada jajaran Humas:

1. Optimalisasi Manajemen Media Secara Komprehensif. Humas Polri harus mampu membaca arah opini publik, mengelola informasi profesional, dan membentuk narasi yang mendukung kebijakan institusi.

2. Penguatan Literasi Digital dan Komunikasi Krisis. Personel humas harus menjadi penjaga ruang digital yang informatif dan bersih dari disinformasi.

3. Kolaborasi Strategis dengan Media dan Masyarakat. Hubungan yang humanis dan berbasis data dengan media, tokoh masyarakat, dan publik adalah kunci menjaga kepercayaan.

4. Menjadikan Humas sebagai Garda Depan Presisi. Humas tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan, hukum, dan ketertiban.

“Keberhasilan Divisi Humas tidak hanya diukur dari seberapa sering kita menyampaikan informasi, tetapi dari seberapa besar informasi itu bisa membangun kepercayaan, mendorong partisipasi publik, dan menciptakan stabilitas sosial,” tegasnya.

Menutup sambutan, Irjen Pol. Anwar menyelipkan pantun berbahasa Jawa sebagai bentuk keakraban dan penyemangat suasana:

“Tanduran pari, eng pinggir kali. Panen akeh, nyeneng akeh ati. Sugeng rawuh, poro tamu sami. Ngayuh sukses, Rakernis kanti integriti.”

Dengan penuh optimisme, ia berharap Rakernis Humas 2025 menjadi momentum untuk melahirkan langkah konkret dan inovatif dalam menghadapi tantangan komunikasi publik ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta