Nasional

ANTARA Sarankan Humas Polri Manfaatkan Kekuatan Jejaring Media Massa

×

ANTARA Sarankan Humas Polri Manfaatkan Kekuatan Jejaring Media Massa

Sebarkan artikel ini

Jakarta. Lintasnews5terkini.com – Direktur Pemberitaan (Dirpem) Perum LKBN ANTARA Irfan Junaidi menyarankan humas kepolisian memanfaatkan kekuatan jejaring media massa untuk mendukung tugas-tugas Polri.

“Jejaring dengan media massa jauh lebih mahal nilainya dibanding materi apapun,” ungkap Direktur Irfan saat menjadi pemateri dalam Rapat Kerja Teknis Divisi Humas Polri di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5/2025).

Menurut dia, kekuatan jejaring media sangat kuat. Bahkan, banyak yang rela membayar mahal untuk secara instan berjejaring dengan media.

“Jejaring bisa menyelesaikan masalah, termasuk bad news yang dihadapi,” ujar Direktur Irfan.

Ia menyebut media massa bisa menjadi mitra strategis dan dengan senang hati menjadi mitra strategis Polri. Oleh karena itu, humas Polri harus bisa memanfaatkan berbagai kesempatan saat bertemu dengan media massa menyampaikan apa yang perlu disampaikan.

“Tiap perjumpaan dengan media merupakan kesempatan untuk menjelaskan apa yang perlu dijelaskan,” tambahnya.

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan salah satu tantangan di zaman digital yang dihadapi humas Polri terkait citra kepolisian. “Kalau kejelekan tidak bisa ditutupi, kebaikan Polri juga jangan ditutup-tutupi,” katanya.

Ia menyebut seluruh pegawai Polri merupakan bagian dari fungsi kehumasan. Oleh karena itu, ia mengharapkan semua kebaikan Polri juga harus tersampaikan kepada publik melalui fungsi-fungsi kehumasan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta