Daerah

Personel Batalyon D Pelopor Laksanakan Pengecatan Pagar Makam Pahlawan

×

Personel Batalyon D Pelopor Laksanakan Pengecatan Pagar Makam Pahlawan

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan pengecatan pagar Makam Pahlawan di Kelurahan Kapuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (12/08/2025).

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Pasi Ops Batalyon D Pelopor, AKP Afrisal Dikrantoro, S.H. Apel bertujuan memberikan arahan, pembagian tugas, dan memastikan kesiapan personel serta perlengkapan sebelum pelaksanaan pekerjaan.

Dalam arahannya, AKP Afrisal Dikrantoro menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan bangsa. “Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, kita tidak hanya merayakan dengan upacara dan pengibaran bendera, tetapi juga turut menjaga serta merawat tempat-tempat bersejarah seperti Makam Pahlawan. Ini sebagai wujud penghargaan atas jasa-jasa para pejuang,” ujarnya.

Setelah apel, personel Batalyon D Pelopor bergotong royong melakukan pengecatan pagar Makam Pahlawan. Selain memperindah lingkungan makam, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kebersamaan antaranggota dan menumbuhkan rasa peduli terhadap warisan sejarah bangsa.

Pelaksanaan pengecatan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta