Nasional

Akhiri Masa Magang, Mahasiswi Ilmu Komunikasi Unismuh Beri Apresiasi untuk Humas Polres Gowa

×

Akhiri Masa Magang, Mahasiswi Ilmu Komunikasi Unismuh Beri Apresiasi untuk Humas Polres Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, menyerahkan plakat kepada Seksi Humas Polres Gowa sebagai bentuk apresiasi atas bimbingan selama masa magang, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan penyerahan berlangsung di Ruang Seksi Humas Polres Gowa dan diterima langsung oleh Kasubsi Penmas AIPTU Muh. Darwis bersama Kasubsi PIDM BRIPKA Bakti Prawira, mewakili Kasihumas IPTU Kusman Jaya Kuling, yang berperan sebagai pembimbing eksternal selama program magang berlangsung.

Penyerahan plakat dilakukan secara resmi oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Dr. Muhammad Yahya, M.Si, yang turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pembinaan yang diberikan jajaran Humas Polres Gowa kepada para mahasiswi magang.

Selama dua bulan pelaksanaan magang, sejak 11 Agustus hingga 11 Oktober 2025, para mahasiswi mendapatkan berbagai pengalaman berharga mengenai tugas dan fungsi kehumasan di lingkungan Polri, khususnya di Polres Gowa.

Mereka juga terlibat aktif dalam pengelolaan informasi publik serta kegiatan komunikasi internal dan eksternal kepolisian.

Kasihumas Polres Gowa IPTU Kusman Jaya Kuling, melalui Kasubsi PIDM BRIPKA Bakti Prawira, S.Sos, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara Polres Gowa dan Unismuh Makassar.

“Kami berharap pengalaman yang diperoleh selama magang di Humas Polres Gowa dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan bagi adik-adik mahasiswi dalam dunia komunikasi dan hubungan masyarakat,” ujar BRIPKA Bakti Prawira.

Kegiatan ini diharapkan menjadi jembatan kolaborasi berkelanjutan antara dunia akademik dan institusi kepolisian dalam membangun generasi muda yang profesional di bidang komunikasi dan kehumasan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta