Nasional

Jaksa Agung: Perguruan Tinggi Sebagai Mitra Strategis dalam Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Keadilan

×

Jaksa Agung: Perguruan Tinggi Sebagai Mitra Strategis dalam Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Keadilan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin hadir dalam Acara Wisuda Universitas Pasundan (UNPAS) Gelombang I Tahun Akademik 2025/2026 yang digelar pada 8 s.d. 9 November 2025 di Bandung.

Dalam sambutannya, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana menyampaikan apresiasi Jaksa Agung terhadap UNPAS yang menanamkan tiga pilar utama: moralitas, kebudayaan, dan keilmuan, serta falsafah luhur “Pengkuh Agamana, Luhung Elmuna, Jembar Budayana” (teguh dalam agama, berilmu tinggi, dan luas wawasannya dalam kebudayaan).

Jaksa Agung mengingatkan para wisudawan bahwa ilmu pengetahuan tak akan berguna tanpa nilai kemanusiaan. “Ilmu tanpa integritas akan melahirkan kepandaian tanpa arah, sementara integritas tanpa ilmu akan melahirkan ketulusan tanpa kekuatan. Hanya ketika keduanya berpadu, lahirlah insan paripurna yang dibutuhkan bangsa ini,” ujar Prof. Dr. Asep mengutip Jaksa Agung.

Ia menekankan bahwa wisuda bukanlah garis akhir, melainkan awal dari babak baru pengabdian, di mana para lulusan harus membangun karier di atas fondasi kejujuran dan amanah, serta memilih jalan kebenaran sekalipun berat.

Jaksa Agung menyoroti adanya krisis nilai seperti krisis kejujuran, empati, dan kepedulian sosial yang nyata, di mana banyak pihak menggunakan ilmu dan jabatan untuk keuntungan pribadi, bukan untuk mengabdi.

Secara tegas disampaikan bahwa penegakan hukum Kejaksaan bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan tata kelola yang bersih dan berkeadilan, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.

“Kita menyaksikan banyak kekayaan alam bangsa, termasuk tambang di luar kawasan hutan dan lahan strategis negara dikelola tanpa memperhatikan keberlanjutan dan keadilan. Penegakan hukum harus mampu menjadi katalisator terciptanya tata kelola yang bersih dan berkeadilan, demi terwujudnya kesejahteraan rakyat, kelestarian alam, serta keberlanjutan masa depan bangsa,” tegasnya.

Dalam sambutan tersebut, Jaksa Agung menyatakan Kejaksaan memandang perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum dan budaya keadilan.

Untuk memperkuat sinergi ini, Jaksa Agung mendorong UNPAS untuk berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam empat bidang utama:

  1. Peningkatan Kompetensi melalui Pendidikan Lanjutan.
  2. Riset hukum dan kebijakan publik.
  3. Pendidikan etika publik dan antikorupsi.
  4. Pengabdian masyarakat melalui program Jaksa Masuk Kampus dan Jaksa Sahabat Mahasiswa.

Jaksa Agung berpesan bahwa integritas dan moralitas adalah fondasi utama bagi generasi intelektual dan penegak hukum, yang wajib digunakan untuk melawan krisis nilai dan ketidakadilan, termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta