Makassar

Polres Gowa Ikuti Rakernis Penyusunan Data dan Kebutuhan T.A. 2026 di SPN Polda Sulsel

×

Polres Gowa Ikuti Rakernis Penyusunan Data dan Kebutuhan T.A. 2026 di SPN Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penyusunan data kasus, LTGA, Bhabinkamtibmas, alat transportasi, harwat IT serta kebutuhan harwat IT, termasuk kondisi dan status mako Tahun Anggaran (T.A.) 2026, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan (Birorena) Polda Sulsel tersebut berlangsung di Aula Soebarkah SPN Polda Sulsel dan diikuti oleh para operator dari jajaran Polres dan Polresta se-Sulawesi Selatan.

Rakernis ini bertujuan untuk menyelaraskan serta memvalidasi data dukung yang menjadi dasar perencanaan program dan anggaran Tahun 2026.

Data yang dihimpun meliputi perkembangan penanganan kasus, kekuatan dan sebaran Bhabinkamtibmas, kondisi serta kebutuhan alat transportasi dinas, pemeliharaan dan perawatan (harwat) sarana IT, hingga kondisi fisik dan status markas komando (mako).

Kabag Perencanaan (Kabagren) Polres Gowa AKP Mustari menyampaikan bahwa keakuratan data menjadi kunci utama dalam menentukan arah kebijakan dan kebutuhan anggaran ke depan.

“Rakernis ini sangat penting untuk memastikan seluruh data yang kita sajikan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran yang tepat sasaran pada Tahun Anggaran 2026,” ujar AKP Mustari.

Ia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi, sehingga proses perencanaan berjalan lebih efektif, transparan, serta mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta