Nasional

Kasatgas Tito: Listrik di Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera Hampir Sepenuhnya Normal, Sumbar Sudah 100 Persen

×

Kasatgas Tito: Listrik di Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera Hampir Sepenuhnya Normal, Sumbar Sudah 100 Persen

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana di Wilayah Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, pemulihan jaringan listrik di daerah terdampak bencana terus menunjukkan progres signifikan dan sebagian besar telah kembali berfungsi normal. Menurutnya, ketersediaan listrik menjadi salah satu indikator utama dalam mengukur percepatan pemulihan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat pascabencana.

“Untuk indikator pemulihan di antaranya adalah hal-hal yang sangat mendasar diperlukan, listrik, kemudian bahan bakar, baik BBM maupun gas, LPG, dan kemudian sarana komunikasi, internet,” ucap Tito saat Konferensi Pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan data pemantauan Satgas PRR per 8 Februari 2026, pemulihan infrastruktur ketenagalistrikan di tiga provinsi terdampak terus menunjukkan perkembangan. Di Provinsi Aceh, masih terdapat 13 desa yang listriknya belum menyala. Sementara di Sumatera Utara, tersisa 2 desa yang listriknya masih padam. Adapun di Sumatera Barat, aliran listrik telah kembali normal secara keseluruhan.

“Kemudian kalau untuk BBM, SPBU maupun gas LPG, umumnya berhasil sudah bagus semua, lancar. Yang perlu dijaga konsistensinya. Demikian juga listrik sebagian besar [sudah pulih]. Saya ulangi, untuk di Sumatera Barat semuanya sudah 100 persen,” jelas Tito.

Satgas PRR terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memastikan seluruh wilayah terdampak segera pulih dan layanan listrik kembali normal sepenuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta