Nasional

War on Drugs: 263 Warga Binaan High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

×

War on Drugs: 263 Warga Binaan High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini

Cilacap, Lintasnews5terkini.com – Dalam upaya semakin menggencarkan pembersihan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dari narkoba, sebanyak 263 warga binaan kategori high risk dari 6 (enam) provinsi kembali dipindahkan ke Nusakambangan.

“Kami tegaskan kembali, tidak boleh ada ruang atau celah sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal; apabila ditemukan, pasti kami berantas. Berkali-kali Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyerukan Zero Narkoba dan HP. Siapa pun yang terbukti terlibat, sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan,” tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, di Jakarta (23/4).

Mashudi menambahkan, total warga binaan high risk yang telah dipindahkan ke Nusakambangan kini mencapai 2.554 orang. Ia menegaskan bahwa pemindahan ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif.

“Pemindahan ini dilakukan agar lapas dan rutan seoptimal mungkin terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar.

Salah satu fokus utama kami adalah memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” jelasnya.

Mashudi juga menyebutkan bahwa sebagian warga binaan high risk yang dipindahkan bukan hanya terkait kasus narkoba, tetapi juga pelanggaran lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban. “Intinya, semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk, salah satu tindakan tegas yang kami ambil adalah pemindahan ke Nusakambangan,” ujarnya.

Rincian asal provinsi 263 warga binaan high risk yang dipindahkan:

Provinsi Jumlah
1. Sumatera Utara 44 orang
2. Riau 103 orang
3. Jambi 42 orang
4. Sumatera Selatan 11 orang
5. Lampung 18 orang
6. Jakarta 45 orang
Total 263 orang

Seluruh warga binaan tersebut telah diterima oleh sejumlah lapas di Nusakambangan pada sekitar pukul 21.50 WIB. Proses pemindahan dan penerimaan di masing-masing lapas dilaksanakan sesuai SOP yang berlaku. Selanjutnya, akan diterapkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum.

Mashudi menargetkan adanya perubahan perilaku yang lebih baik pada para warga binaan tersebut. “Setelah 6 (enam) bulan, mereka akan diasesmen. Apabila menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik, mereka akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengamanan yang lebih rendah,” terangnya.

Ia juga menceritakan bahwa sudah ada sejumlah warga binaan yang sebelumnya masuk kategori high risk berhasil turun ke level pengamanan minimum di Lapas Terbuka Nusakambangan.

Pelaksanaan pemindahan ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal, bersama Aparat Kepolisian dan Petugas Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di masing-masing wilayah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta