BeritaSinjai

Gara-gara Utang Rp7 Juta, Oknum Polisi di Sinjai Berurusan dengan Propam

×

Gara-gara Utang Rp7 Juta, Oknum Polisi di Sinjai Berurusan dengan Propam

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Sinjai, Lintasnews5terkini.com| Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Sinjai dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di lingkup Polres Sinjai terkait dugaan persoalan utang piutang dengan warga.

 

Anggota tersebut diketahui berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) berinisial W. Ia diduga meminjam uang sebesar Rp7 juta dari seorang warga bernama Abdul Kahar, yang berdomisili di Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur.

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta