Sinjai, Lintasnews5terkini.com| Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Sinjai dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di lingkup Polres Sinjai terkait dugaan persoalan utang piutang dengan warga.
Anggota tersebut diketahui berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) berinisial W. Ia diduga meminjam uang sebesar Rp7 juta dari seorang warga bernama Abdul Kahar, yang berdomisili di Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur.
Tim

























