Nasional

Agus Flores Konsisten Laporkan Kinerja Polri ke Presiden Jokowi Selama 10 Tahun

×

Agus Flores Konsisten Laporkan Kinerja Polri ke Presiden Jokowi Selama 10 Tahun

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Komitmen dalam mengawal dan mengawasi kinerja institusi Kepolisian Republik Indonesia terus ditunjukkan Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara (PWFRN) Counter Polri, Agus Flores. Selama kurang lebih satu dekade, ia mengaku secara konsisten melaporkan berbagai kegiatan dan kinerja Polri kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut Agus Flores, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus kontribusinya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas institusi Polri di mata publik. Ia menegaskan, laporan yang disampaikan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga agar kinerja Polri tetap berada pada jalur profesional dan terus mendapat pengawasan.

“Saya ingin Polri tetap direntingi atas, terus diawasi, sehingga kepercayaan publik tetap terjaga. Ini sudah saya lakukan sejak awal kepemimpinan Pak Jokowi hingga sekarang,” ujarnya. Jumat, (27/03/2026).

Selama 10 tahun terakhir, Agus Flores mengaku aktif menghimpun berbagai informasi terkait kegiatan, capaian, hingga dinamika di tubuh Polri untuk kemudian dirangkum menjadi laporan yang ditujukan kepada Presiden. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk pengabdian dalam mendukung perbaikan institusi negara.

Ia juga menyampaikan bahwa sosok Presiden Jokowi yang disebutnya sebagai “Suhu” dan figur pemimpin nasional menjadi inspirasi dalam menjaga semangat konsistensi tersebut. Baginya, keberlanjutan laporan ini merupakan bentuk loyalitas sekaligus dorongan agar institusi Polri terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Agus Flores berharap sinergi antara masyarakat, organisasi, dan pemerintah pusat dapat terus terjalin demi menciptakan institusi Polri yang semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta