Nasional

TNI AL dan French Navy Tingkatkan Kerja Sama Militer

×

TNI AL dan French Navy Tingkatkan Kerja Sama Militer

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) dipimpin Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto selaku Ketua delegasi didampingi Paban V Straops dan Diplomasi Sopsal Kolonel Laut (P) Robert Marpaung melaksanakan pertemuan bilateral dengan Angkatan Laut Perancis (The French Navy/FN) dalam Navy to Navy Staff Talks/ NTNST ke-2 di Hotel Apurva Kempinski Nusa Dua, Bali, Selasa (19/7) kemarin.

Dalam NTNST ini membahas tentang paparan kekuatan dan misi Angkatan Laut Perancis, perencanaan operasi-operasi dan rencana kegiatan kerja sama kedepan baik dalam bidang latihan, pendidikan dan pelatihan, pertukaran personel serta rencana pertemuan.

Asops Kasal menyampaikan bahwa kerja sama antara TNI AL dan FN sudah terjalin dengan baik serta merupakan implementasi hubungan diplomasi kedua negara dan angkatan lautnya.

Sementara itu, delegasi FN dipimpin oleh Vice Admiral Cristophe Lucas sebagai koordinator kerja sama bidang Internasional Angkatan Laut Perancis di dampingi Atase Pertahanan Perancis di Jakarta Colonel Sven Meic beserta staf.

Kegiatan yang bertaraf internasional tersebut merupakan tindaklanjut dari sembilan program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., terutama bidang operasi dan latihan serta guna penguatan diplomasi TNI AL. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta