Breaking News

Kepsek SMAN 4 Makassar Terus Berinovasi dan Berkarya

×

Kepsek SMAN 4 Makassar Terus Berinovasi dan Berkarya

Sebarkan artikel ini

Makassar,- lintasnews5terkini.com-Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Makassar (SMAN 4 Makassar) adalah sekolah negeri yang berada di Jalan Cakalang, Nomor 3, Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang bernaung dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMAN 4 Makassar H. Syafruddin M, S.Pd., M.Pd yang juga ketua bidang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Nasional, telah diberikan piagan penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaeman, Kamis 19 Mei 2022 sebagai Sekolah Inovasi Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Tentu dengan adanya piagam penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan berkarya, seperti halnya bunyi penghargaan tersebut.

Salah satu Inovasi Website sekolah sebagai media publikasi Kepala Sekolah (Kepsek) H. Syafruddin M, memandang perlunya mengaktifkan kembali sebagai pemamfaatan sumber informasi yang bukan cuma guru dan siswa-siswi saja, namun orang tua atau wali murid sampai masyarakat luas dapat mengakses informasi kondisi sekolah dengan segala kegiatan dalam melaksanakan proses pendidikan dan upaya perkembangannya.

Kepsek dalam sambutannya pada profil mengharapkan, dengan Website www.smn4mks.sch.id dapat meningkatkan mutu sekolah melalui pemberdayaan semua input yang ada serta bisa dijadikan media komunikasi yang positif antara sesama warga sekolah, maupun masyarakat pemerhati pendidikan pada umumnya.

Diselah-selah kesibukan, Kepsek SMAN 4 Makassar memprogramkan ajang silaturahmi para alumni ataupun orang tua siswa untuk menambah keakraban.

“Selain memberikan arahan panitia PPDB setiap harinya belum lama ini, kami juga mengadakan pertemuan setiap bulannya agar silaturahmi tetap berlangsung,” jelas H. Syafruddin M, Rabu (20/07/2022). (Abels Usmanji/Husain Jallo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta