NasionalPemerintah

Presiden Instruksikan Buka Akses Daerah Terisolasi Akibat Gempa Cianjur

×

Presiden Instruksikan Buka Akses Daerah Terisolasi Akibat Gempa Cianjur

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cianjur – Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajarannya di lokasi pengungsian korban gempa Cianjur di Taman Prawatasari, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 22 November 2022. Dalam rapat yang digelar secara mendadak tersebut, Presiden antara lain menginstruksikan jajarannya untuk segera membuka daerah terisolasi.

“Ada beberapa daerah yang masih terisolasi, kami berusaha buka,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.

“Dahulukan, kalau perlu pakai heli, pakai heli. Kalau tidak bisa pakai darat, pakai heli,” ujar Presiden Jokowi.

Selain itu, Presiden juga menginstruksikan agar jajarannya segera memperbaiki infrastruktur fasilitas umum maupun rumah warga yang terdampak gempa. Upaya tersebut dilakukan setelah keadaan aman dan tenang.

“Kemudian kalau sudah tenang, reda, langsung dimulai saja (perbaikan infrastruktur),” imbuhnya.

Sementara itu, berkaitan dengan pasien di rumah sakit, Presiden meminta agar dibangun juga tenda perawatan darurat supaya bisa menampung para korban.

“Kalau untuk darurat, tendanya ditambah saja,” ujar Presiden.

“Kita bikin rumah sakit darurat Pak, angkatan darat, di halaman pendopo. Masih banyak yang khawatir dirawat di gedung,” ungkap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Hadir dalam rapat tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hadir juga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, Pangdam III/Siliwangi Mayjen Kunto Arief Wibowo, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana, dan Bupati Cianjur Herman Suherman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta