Nasional

Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama, Rusun Santri di Kampar Siap Dihuni

×

Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama, Rusun Santri di Kampar Siap Dihuni

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan senantiasa bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga pendidikan setempat di berbagai daerah guna menyediakan hunian yang nyaman bagi generasi muda yang ingin menuntut ilmu. Salah satu hunian yang telah selesai dibangun yaitu rumah susun (Rusun) untuk para santri Yayasan Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin Kuntu di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR diberikan tugas oleh Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan infrastruktur pendukung pendidikan seperti hunian santri dan mahasiswa, agar mereka bisa lebih fokus belajar untuk prestasi.

“Dibangunnya rusun tersebut diharapkan bisa membantu para santri untuk mendapatkan hunian yang layak selama proses belajar mengajar sehingga diharapkan akan mencetak SDM yang unggul dan berakhlak mulia,” kata Menteri Basuki.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menerangkan pembangunan Rusun ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama termasuk di pondok pesantren.

“Proses pembangunan rusun untuk para santri Yayasan Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin Kuntu ini termasuk cepat meskipun dalam kondisi pandemi. Kami berharap dengan adanya rusun ini, para santri dapat menuntut ilmu, belajar, dan beribadah dengan nyaman di bulan Ramadhan ini,” tutur Iwan.

Pembangunan Rusun dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III dengan PT Analisa Sila Karya sebagai kontraktor pelaksana pembangunan dan CV Line Architecture Consultant sebagai konsultan manajemen konstruksi.

Spesifikasi bangunan Rusun Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu ini terdiri dari satu tower setinggi tiga lantai dengan hunian tipe barak sebanyak 32 unit. Rusun Ponpes ini juga dilengkapi dengan furnitur di setiap unit hunian berupa tempat tidur susun dan lemari pakaian.

“Kami tengah melaksanakan serah terima pemanfaatan, pengelolaan dan penghunian Rusun untuk para santri. Total anggaran pembangunan Rusun santri tersebut senilai Rp6,5 miliar. Fasilitasnya pun sangat lengkap jadi santri tinggal membawa pakaian serta belajar agama dengan fokus dan semangat,” kata Iwan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu H. Ahmad Junaidi Jamara mengatakan pihak Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu sangat puas dengan hasil dari bantuan Rusun yang telah dibangun Kementerian PUPR ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR karena kami dapat memiliki bangunan semegah dan sebagus ini. Jika kami hanya mengandalkan dana yayasan tentunya tidak mencukupi. Kami berjanji akan segera melakukan penghunian apalagi jumlah santri yang ada saat ini cukup banyak dan siap mengelola dengan baik,” katanya. (*)

Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta