Daerah

Polda Sulteng Lepas 149 Personil Brimob yang Telah Selesai Tugas BKO

×

Polda Sulteng Lepas 149 Personil Brimob yang Telah Selesai Tugas BKO

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Polda Sulteng lepas 149 personil brimob nusantara yang telah selesai melaksanakan tugas BKO yang tergabung dalam satuan tugas madago raya. Kamis (07/04/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk apel pelepasan di halaman mapolda ini di pimpin langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs.Rudi Sufahriadi.

Dalam amanatnya kapolda mengucapkan terimakasih atas kinerja 149 personel brimob yang telah melaksanakan tugas operasi kewilayahan di Polda Sulteng.

Tentunya selama melaksanakan tugas Bko, banyak pengetahuan dan permasalahan yang dialami, namun itu bukanlah suatu hambatan yang berarti dalam meraih keberhasilan tugas yang lebih baik, ucapnya.

Rudi juga mengapresiasi kepada seluruh personil selama bertugas di wilayah operasi Polda Sulawesi Tengah para personil tersebut telah membangun dan memelihara komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan aparat TNI serta masyarakat.

semoga apa yang telah saudara-saudara laksanakan ini dapat menjadi pengalaman dalam melaksanakan tugas selanjutnya sampaikan salam dan ucapan terima kasih dari pejabat operasi madago raya-2022 untuk para pimpinan di kesatuan dan keluarga yang sabar dan ikhlas dalam mendukung pelaksanaan tugas saudara di Polda Sulteng, tutupnya.

terpisah Kombes Pol Didik Supranoto,S.I.K.,M.H selaku Kasatgas humas Ops Madago Raya mengatakan 149 personil Brimob yang dilepas hari ini berasal dari Polda Jambi.

personil Brimob Polda Jambi ini telah bertugas di wilayah Polda Sulteng selama enam bulan terhitung mulai tanggal 6 oktober 2021 sampai dengan tanggal 7 april 2022 dan difokuskan untuk menjalankan tugas sebagai tim kejar Ops Madago Raya 2022 dalam rangka penegakan hukum terhadap kejahatan terorisme guna menangkap DPO terorisme MIT yang saat ini masih tersisa 3 orang, tutup didik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta