Nasional

Sekjen Kemendagri Dorong Provinsi Banten Selaraskan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Nasional

×

Sekjen Kemendagri Dorong Provinsi Banten Selaraskan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Nasional

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Tangerang – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong Provinsi Banten agar menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan nasional. Pasalnya, pembangunan daerah merupakan perwujudan dan pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan pemerintah pusat kepada daerah melalui kebijakan otonomi daerah.

Hal ini disampaikan Suhajar saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2023 di Hotel Novotel Tangcity, Kota Tangerang, Kamis (7/4/2022).

Di lain sisi, Suhajar menambahkan, berkaitan dengan pelaksanaan Musrenbang Provinsi Banten, Mendagri menyampaikan apresiasi menyeluruh kepada jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Daerah tersebut dinilai telah menorehkan capaian positif, seperti pertumbuhan ekonomi yang baik bahkan melebihi nasional, hingga angka pengangguran terbuka yang makin terkendali.

Meski demikian, Suhajar mengingatkan agar Pemprov Banten dapat fokus mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem. Terlebih, persoalan tersebut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

“Kemudian isu kemiskinan ekstrem tadi, pesan Pak Menteri, karena ini pesan Pak Presiden, mohon bantuan tentunya tersebar di setiap kabupaten/kota,” terang Suhajar.

Dirinya melanjutkan, untuk prestasi lainnya Pemprov Banten dinilai telah melakukan realisasi belanja di atas rata-rata provinsi skala nasional. Hal ini didorong agar dapat terus ditingkatkan.

Lebih lanjut, Suhajar meminta agar Pemprov Banten dapat fokus terhadap penanganan stunting sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo. Sejauh ini, kata dia, Pemprov Banten telah melakukan penanganan yang cukup baik, meski upaya ini perlu dioptimalkan.

Suhajar menyampaikan, pemerintah pusat memiliki komitmen tinggi dalam mendukung pembangunan di Provinsi Banten. Hal ini terlihat dari adanya pembangunan tol Kunciran-Serpong, tol Cengkareng-Kunciran, tol Serang-Panimbang, Bendungan Sindangheula, dan berbagai infrastruktur lainnya.

“Pemerintah pusat akan terus mendukung program tersebut,” tambah Suhajar.

Di akhir sambutannya, Suhajar kembali menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Pemprov Banten. Pesan itu di antaranya, perlunya mendorong sinergisitas daerah dalam persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, mendorong pemda agar transparan dalam tata kelola keuangan daerah, serta mendorong Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). Tak hanya itu, Pemprov Banten juga diminta meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang kreatif, inovatif, dan siap dalam berwirausaha.

“(Pesan dari Mendagri agar) mengajak ASN untuk melalukan transformasi birokrasi melalui core values BerAKHLAK dan bangga melayani bangsa,” tandasnya. (*)

Sumber : Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta